Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LHKPN Beres, Caleg DPRD Buleleng Siap Dilantik

Bali Tribune / Plt Sekwan DPRD Buleleng Gede Sandhiyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dinyatakan resmi terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu, sebanyak 45 calon legislatif (caleg) DPRD Buleleng 2024-2029 bersiap untuk dilantik dan diambil sumpah pada 15 Agustus 2024 mendatang. Hanya saja sebelum diambil sumpahnya, salah satu persyaratan para caleg terpilih diwajibkan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Sandhiyasa mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi sejumlah caleg terpilih untuk menyetorkan LHKPN.

"Ada 12 caleg new comer yang kami fasilitasi pengurusan LHKPN nya. Laporan terakhir LHKPN nya sudah diterima," ungkap Sandhiyasa, Senin (15/7).

Menurutnya, setelah semua proses penyelesaian dokumen yang diperlukan selesai, pihaknya tengah melakukan persiapan pengambilan sumpah yang menurut rencana akan dilaksanakan 15 Agustus 2024 mendatang.

"Kita tengah melakukan persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar bulan depan," imbuh Sandhiyasa.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, salah satu syarat untuk dilantik caleg terpilih diharuskan menyetor LHKPN ke KPK.

Menurut Dudhi, hampir semua caleg terpilih sudah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Ada beberapa yang sudah selesai dan beberapa lainnya tengah dilakukan verifikasi data terkait LHKPN para caleg terpilih," ujar Dudhi.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengaku 4 kader Gerindra terpilih telah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Caleg terpilih di partai kami relatif lebih cepat karena mereka semua incumbent," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan perolehan kursi DPRD Buleleng pada Pemiku Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh sebanyak 18 kursi. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 11 kursi. Lalu di posisi ketiga ada Partai Nasional Demokrasi (NasDem) memperoleh 6 kursi. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 4 kursi. Disusul oleh Partai Demokrat dengan 3 kursi. Selanjutnya Partai Hanura memperoleh 2 kursi. Terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 1 kursi.

wartawan
CHA
Category

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.