Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LHKPN Beres, Caleg DPRD Buleleng Siap Dilantik

Bali Tribune / Plt Sekwan DPRD Buleleng Gede Sandhiyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dinyatakan resmi terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu, sebanyak 45 calon legislatif (caleg) DPRD Buleleng 2024-2029 bersiap untuk dilantik dan diambil sumpah pada 15 Agustus 2024 mendatang. Hanya saja sebelum diambil sumpahnya, salah satu persyaratan para caleg terpilih diwajibkan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Sandhiyasa mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi sejumlah caleg terpilih untuk menyetorkan LHKPN.

"Ada 12 caleg new comer yang kami fasilitasi pengurusan LHKPN nya. Laporan terakhir LHKPN nya sudah diterima," ungkap Sandhiyasa, Senin (15/7).

Menurutnya, setelah semua proses penyelesaian dokumen yang diperlukan selesai, pihaknya tengah melakukan persiapan pengambilan sumpah yang menurut rencana akan dilaksanakan 15 Agustus 2024 mendatang.

"Kita tengah melakukan persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar bulan depan," imbuh Sandhiyasa.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, salah satu syarat untuk dilantik caleg terpilih diharuskan menyetor LHKPN ke KPK.

Menurut Dudhi, hampir semua caleg terpilih sudah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Ada beberapa yang sudah selesai dan beberapa lainnya tengah dilakukan verifikasi data terkait LHKPN para caleg terpilih," ujar Dudhi.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengaku 4 kader Gerindra terpilih telah menyetorkan LHKPN nya ke KPK.

"Caleg terpilih di partai kami relatif lebih cepat karena mereka semua incumbent," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan perolehan kursi DPRD Buleleng pada Pemiku Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh sebanyak 18 kursi. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 11 kursi. Lalu di posisi ketiga ada Partai Nasional Demokrasi (NasDem) memperoleh 6 kursi. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 4 kursi. Disusul oleh Partai Demokrat dengan 3 kursi. Selanjutnya Partai Hanura memperoleh 2 kursi. Terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 1 kursi.

wartawan
CHA
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.