Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Bersama Pilkada, Pelayanan Disdukcapil tetap Jalan

Bali Tribune / Libur Pilkada, Kantor Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap melayani masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Sama dengan  cuti bersama hari keagamaan, cuti bersama Pilkada serentak kali ini Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap  memberi pelayanan, Rabu (9/12). Sejumlah masyarakat berdatangan  untuk mengurus administrasi yang ada. Pelayanan saat cuti bersama inipun sudah mentradisi, sehingga masyarakat  yang membutuhkan kelengkapan adimistrasi kependudukan tetap terlayani.

Bukanya kantor  di hari libur juga merupakan imbauan dari Pusat. Sehingga pegawai yang bisa dikatakan sebagai kerja lembur ini dapat maksimal membantu masyarakat dalam mencari segala keperluannya. Mulai perekaman KTP, pencetakan, hingga pembuatan surat lainnya.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan pihaknya memang diimbau untuk buka di hari cuti dari pusat. Pelayanan pun seperti biasa, mulai dari  perekaman dan pelayanan lainnya. Tapi hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.

Bekerja lembur disebutkan memang ada arahannya dari pusat dengan mengikuti acara yang disebut ngopi bareng dirjen. Maka di sana dibahas agar memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.

Disinggung apakah Sabtu dan Minggu Disdukcapil juga buka?, Dikatakan terkadang buka dan tergantung dari pekerjaan yang ada.  Bahkan pegawai yang lembur dikatakan tidak ada anggarannya untuk tahun ini. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga. Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” tandasnya.

Sementara masyarakat yang datang kesana tetap diarahkan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak (3M). Sebelum memasuki areal kantor, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan kantor untuk mengantisipasi klaster perkantoran covid-19.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.