Libur Bersama Pilkada, Pelayanan Disdukcapil tetap Jalan | Bali Tribune
Diposting : 9 December 2020 19:14
I Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune / Libur Pilkada, Kantor Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap melayani masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Sama dengan  cuti bersama hari keagamaan, cuti bersama Pilkada serentak kali ini Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap  memberi pelayanan, Rabu (9/12). Sejumlah masyarakat berdatangan  untuk mengurus administrasi yang ada. Pelayanan saat cuti bersama inipun sudah mentradisi, sehingga masyarakat  yang membutuhkan kelengkapan adimistrasi kependudukan tetap terlayani.

Bukanya kantor  di hari libur juga merupakan imbauan dari Pusat. Sehingga pegawai yang bisa dikatakan sebagai kerja lembur ini dapat maksimal membantu masyarakat dalam mencari segala keperluannya. Mulai perekaman KTP, pencetakan, hingga pembuatan surat lainnya.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan pihaknya memang diimbau untuk buka di hari cuti dari pusat. Pelayanan pun seperti biasa, mulai dari  perekaman dan pelayanan lainnya. Tapi hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.

Bekerja lembur disebutkan memang ada arahannya dari pusat dengan mengikuti acara yang disebut ngopi bareng dirjen. Maka di sana dibahas agar memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.

Disinggung apakah Sabtu dan Minggu Disdukcapil juga buka?, Dikatakan terkadang buka dan tergantung dari pekerjaan yang ada.  Bahkan pegawai yang lembur dikatakan tidak ada anggarannya untuk tahun ini. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga. Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” tandasnya.

Sementara masyarakat yang datang kesana tetap diarahkan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak (3M). Sebelum memasuki areal kantor, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan kantor untuk mengantisipasi klaster perkantoran covid-19.