Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Bersama Pilkada, Pelayanan Disdukcapil tetap Jalan

Bali Tribune / Libur Pilkada, Kantor Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap melayani masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Sama dengan  cuti bersama hari keagamaan, cuti bersama Pilkada serentak kali ini Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap  memberi pelayanan, Rabu (9/12). Sejumlah masyarakat berdatangan  untuk mengurus administrasi yang ada. Pelayanan saat cuti bersama inipun sudah mentradisi, sehingga masyarakat  yang membutuhkan kelengkapan adimistrasi kependudukan tetap terlayani.

Bukanya kantor  di hari libur juga merupakan imbauan dari Pusat. Sehingga pegawai yang bisa dikatakan sebagai kerja lembur ini dapat maksimal membantu masyarakat dalam mencari segala keperluannya. Mulai perekaman KTP, pencetakan, hingga pembuatan surat lainnya.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan pihaknya memang diimbau untuk buka di hari cuti dari pusat. Pelayanan pun seperti biasa, mulai dari  perekaman dan pelayanan lainnya. Tapi hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.

Bekerja lembur disebutkan memang ada arahannya dari pusat dengan mengikuti acara yang disebut ngopi bareng dirjen. Maka di sana dibahas agar memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.

Disinggung apakah Sabtu dan Minggu Disdukcapil juga buka?, Dikatakan terkadang buka dan tergantung dari pekerjaan yang ada.  Bahkan pegawai yang lembur dikatakan tidak ada anggarannya untuk tahun ini. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga. Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” tandasnya.

Sementara masyarakat yang datang kesana tetap diarahkan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak (3M). Sebelum memasuki areal kantor, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan kantor untuk mengantisipasi klaster perkantoran covid-19.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.