Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

colokan listrik
Bali Tribune / LISTRIK - Mencabut colokan peralatan listrik dari stop kontak jika sudah tidak digunakan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN terbatas pada menyalurkan listrik hingga batas kWh meter pelanggan.

“Ini artinya tanggung jawab PLN terbatas pada memastikan listrik tersalurkan dengan baik hingga ke meteran tersebut. Selebihnya, urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah atau di bawah kWh meter, merupakan kewenangan milik pelanggan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan hal yang menjadi prioritas, dengan menggunakan peralatan listrik dan instalasi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tertib dalam pemanfaatan listrik, pelanggan dapat turut serta menjaga keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

"Kami memahami kebahagiaan masyarakat menyambut Galungan-Kuningan, namun keselamatan tetap harus jadi perhatian utama. Konsleting listrik yang terjadi saat rumah tidak diawasi berpotensi menyebabkan kebakaran, dan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, sehingga kepedulian pelanggan sangat dibutuhkan," tegas Petrus Irwan Ichwansaputra, Manajer UP2D Bali.

PLN mengimbau agar pelanggan ikut serta mencegah kebakaran apabila akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, dan matikan atau cabut apabila tak digunakan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang memiliki unsur logam yang mudah berkarat agar jangan sampai membuat kabel terkelupas sehingga bisa mengakibatkan korsleting.

2. Cek kembali stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Cek pula posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak secara terus menerus, seperti kulkas, kipas angin, AC, TV, dan pompa listrik agar tidak longgar karena berpotensi menimbulkan percikan listrik.

3. Periksa instalasi listrik tua atau yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pastikan juga Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

4. Pastikan instalasi listrik dalam rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korleting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh/ trip.

5. Hindari menumpuk kabel, atau menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena berpotensi menimbulkan korsleting.

6. Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum masuk kWh meter. Apabila membutuhkan sambungan listrik tambahan baik sementara ataupun secara permanen dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

7. Apabila membutuhkan layanan PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile dan jika terdapat masalah yang berkaitan dengan instalasi, pelanggan dapat memanfaatkan layanan pada fitur listriQu di PLN Mobile.

"Kebakaran rumah sering disebabkan oleh arus pendek di kabel yang terkelupas atau elektronik yang tetap terhubung ke listrik. 5 menit untuk memeriksa instalasi bisa mencegah bencana," tambah Ichwansaputra.

“Pelanggan jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan PLN misalnya jika melihat potensi bahaya listrik di sekitar jaringan PLN. Sedangkan jika potensi bahaya berada di dalam wewenang pelanggan, segera lakukan penanganan yang tepat karena hari raya harus tetap jalan, namun keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.