Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman

LPG 3 kg
Bali Tribune / Pasokan Lpg3kg Pertamina

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Jumat (27/6), Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan energi di wilayah Bali tetap aman dan tercukupi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 184.240 tabung.

Lonjakan permintaan LPG kerap terjadi di masa libur panjang. Untuk mengantisipasi hal ini, Pertamina melakukan penyaluran fakultatif yakni tambahan distribusi di luar kuota reguler harian guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Produk LPG menjadi primadona saat libur panjang karena tingginya aktivitas masyarakat di rumah, terutama memasak. Kami sudah siapkan tambahan pasokan sebesar 69 persen dari rata-rata harian," ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Tak hanya LPG, Pertamina juga menyiapkan "build-up stock" untuk BBM serta melakukan pengecekan intensif di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemeriksaan meliputi kesiapan infrastruktur hingga kualitas dan kuantitas produk (Quantity and Quality/QQ) BBM.

Petugas Pertamina akan tetap bersiaga selama libur panjang guna memastikan distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses energi.

Ahad turut mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli LPG secara berlebihan. Ia mengingatkan bahwa stok energi cukup dan distribusi berjalan normal.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan distribusi aman. Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas kebenarannya, dan tetap gunakan LPG sesuai kebutuhan," tegas Ahad.

Pertamina juga mengingatkan pentingnya penggunaan LPG sesuai peruntukan. LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Sementara masyarakat yang mampu secara ekonomi diimbau menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.