Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Guide Abal-abal Jalani Persidangan

sidang
SIDANG - Para guide liar jalani sidang di PN Bangli, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Lima guide yang terkena sidak tim penegak peraturan daerah (Perda)  Provinsi Bali  menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Bangli, Senin (19/3). Dari lima guide yang terjaring  operasi, hanya tiga guide yang  menghadiri sidang di PN Bangli. Sidang  dengan hakim tunggal  I Gusti Ayu Kade Ari  Wulandari SH menjatuhkan putusan dengan denda sebanyak Rp200 ribu subsider 3 hari kurungan dan dikenakan biaya perkara Rp 2 ribu.

Kepala seksi Penyidikan dan Penyelidikan POL PP Provinsi Bali I Ketut Pongres Language ditemui usai sidang  mengungkapkan  dalam sidak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Sat Pol PP Propinsi Bali  pada hari Kamis (8/3)  diruas jalan Sekardadi – Penelokan Kintamani berhasil menjaring lima guide yang tidak mengantongi Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata  (KTPP)atau Lisensi ijin oprasional yang dikeluarkan pemerintah.

“Untuk mengelabui petugas mereka menggunakan pakian  adat Bali  saat mengangkut wisatawan, setelah kita tanya dokumen KTPP ternyata mereka tidak memilki,” ujar  Ketut Pongres seraya menambahkan, selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa   KTP-nya. “Mereka  melanggar  Perda Provinsi Bali  No 5 Tahun 2016 tentang pramuwisata,” tegasnya, dengan ancaman hukuman denda maksimal 50 juta subside pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Adapun kelima guide liar tersebut yakni antas nama  Leo Andy ,alamat Permata Baloi Blk.E.6/10 Baloi Indah  Lubuk Baja, Kepulauan Riau Batam. Hery  dengan alamat Jalan Dirgantara No 28 Lingkungan Tuban Griya, Tuban, Kabuapaten Badung, Bali. Jefri Susanto dengan alamat Komplek Bumi Indah Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau.  Rudi dengn alamat Ruko Rafflesia Blok D No 7 Teluk Tering, Batam Kota, Kepulauan Riau. Robin dengan alamat Jalan taman Putri PRM.Desay Lingk. Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung. ”Untuk terdakwa Rubi dan Robin belum menghadiri sidang, dengan alasan masih di luar kota,” jelasnya.

Disinggung terkait pihak yang mengeluarkan KTPP, kata Ketut Pongres, yang mengeluarkan adalah Dinas Pariwisata Provinsi Bali. ”Persyaratan untuk mendapatkan KTPP yakni pemohon harus mengantongi KTP asli Bali, mengikuti pelatihan pramuwisata,”  sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.