Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Guide Abal-abal Jalani Persidangan

sidang
SIDANG - Para guide liar jalani sidang di PN Bangli, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Lima guide yang terkena sidak tim penegak peraturan daerah (Perda)  Provinsi Bali  menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Bangli, Senin (19/3). Dari lima guide yang terjaring  operasi, hanya tiga guide yang  menghadiri sidang di PN Bangli. Sidang  dengan hakim tunggal  I Gusti Ayu Kade Ari  Wulandari SH menjatuhkan putusan dengan denda sebanyak Rp200 ribu subsider 3 hari kurungan dan dikenakan biaya perkara Rp 2 ribu.

Kepala seksi Penyidikan dan Penyelidikan POL PP Provinsi Bali I Ketut Pongres Language ditemui usai sidang  mengungkapkan  dalam sidak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Sat Pol PP Propinsi Bali  pada hari Kamis (8/3)  diruas jalan Sekardadi – Penelokan Kintamani berhasil menjaring lima guide yang tidak mengantongi Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata  (KTPP)atau Lisensi ijin oprasional yang dikeluarkan pemerintah.

“Untuk mengelabui petugas mereka menggunakan pakian  adat Bali  saat mengangkut wisatawan, setelah kita tanya dokumen KTPP ternyata mereka tidak memilki,” ujar  Ketut Pongres seraya menambahkan, selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa   KTP-nya. “Mereka  melanggar  Perda Provinsi Bali  No 5 Tahun 2016 tentang pramuwisata,” tegasnya, dengan ancaman hukuman denda maksimal 50 juta subside pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Adapun kelima guide liar tersebut yakni antas nama  Leo Andy ,alamat Permata Baloi Blk.E.6/10 Baloi Indah  Lubuk Baja, Kepulauan Riau Batam. Hery  dengan alamat Jalan Dirgantara No 28 Lingkungan Tuban Griya, Tuban, Kabuapaten Badung, Bali. Jefri Susanto dengan alamat Komplek Bumi Indah Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau.  Rudi dengn alamat Ruko Rafflesia Blok D No 7 Teluk Tering, Batam Kota, Kepulauan Riau. Robin dengan alamat Jalan taman Putri PRM.Desay Lingk. Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung. ”Untuk terdakwa Rubi dan Robin belum menghadiri sidang, dengan alasan masih di luar kota,” jelasnya.

Disinggung terkait pihak yang mengeluarkan KTPP, kata Ketut Pongres, yang mengeluarkan adalah Dinas Pariwisata Provinsi Bali. ”Persyaratan untuk mendapatkan KTPP yakni pemohon harus mengantongi KTP asli Bali, mengikuti pelatihan pramuwisata,”  sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Konsumen Bali Puas dengan Suzuki Fronx, Ini Alasannya!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebelumnya saya sudah memiliki Suzuki Swift juga Grand Vitara. Kali ini membeli Fronx, ungkap Dokter Nyoman C salah satu konsumen pembeli pertama Suzuki Fronx usai menerima unit mobil SUV Coupe terbaru miliknya, Sabtu (5/7).

Hal yang sama pun dikatakan, Nyoman Juarsih, Warga Gianyar. Ketertarikan membeli mobil kecil tangguh dan berkarakter ini lantaran  mesin Suzuki terkenal  handal dan bandel.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.