Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari, Bekuk Enam Pengedar Narkoba

narkoba
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta para tersangka

BALI TRIBUNE - Dalam kurin lima hari ke belakang, Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggulung enam orang pengedar narkoba.

Penangkapan pertama terhadap Edy Suprapto (29) di seputaran Jalan Cok Agung Tresna Renon, Jumat  (2/2) pukul 18.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0,08 gram. Edy menyebut shabu itu dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Marsel yang tidak diketahui keberadaannya seharga Rp500 ribu. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari Marsel ini," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk sore kemarin.

Masih pada hari yang sama. Pukul 23.30 Wita, polisi meringkus pengedar lainnya bernama Firman Arba'i (35) di Jalan Sandat Perum Mumbul Kuta Selatan. Dari tangan Firman Polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0.40 gram. 

Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp500 ribu dari seseorang JO yang tidak diketahui keberadaannya. "Kedua tersangka ini beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari dari waktunya tidak berselang lama," ujar Aris.

Selanjutnya, penangkapan terhadap I Gede Ngurah Argatama (34) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Sabtu (3/2) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu berat bersih 0.14 gram. Tersangka mengaku mendapatkan shabu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang biasa disapa Sukar yang keberadaannya tidak diketahui. Keesokan harinya, Minggu (4/2) pukul 23.30 Wita, polisi menangkap Imam Syafey (41) di seputaran Jalan Kenarok Denpasar Utara.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0.11 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seaeorang laki-laki yang di ketahui bernama Imam biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti. Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Gepel seharga Rp400 ribu.

"Pengakuannya, juga sama, yaitu keberadaannya tidak diketahui. Jaringan mereka terputus. Tetapi masih tetap kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan terakhir terhadap Wayan Sugianto (40) dan Made Sukaria (36) di Jalan Ulun Suwi Kuta Selatan, Rabu (7/2) pukul 21.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat) paket sahbu dengan berat 0,42 gram. 

Menurut pengakuan tersangka, mendapat sahbu tersebut dari seseorang yang dipangil Yamprut yang dibeli dengan harga Rp1.650.000. "Pengakuan mereka, suda setahun menjadi pengedar. Tetapi mereka semua ini hanya sebagai pengedar biasa, masih ada yang lebih besar lagi. Ini yang masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.