Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari, Bekuk Enam Pengedar Narkoba

narkoba
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta para tersangka

BALI TRIBUNE - Dalam kurin lima hari ke belakang, Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggulung enam orang pengedar narkoba.

Penangkapan pertama terhadap Edy Suprapto (29) di seputaran Jalan Cok Agung Tresna Renon, Jumat  (2/2) pukul 18.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0,08 gram. Edy menyebut shabu itu dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Marsel yang tidak diketahui keberadaannya seharga Rp500 ribu. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari Marsel ini," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk sore kemarin.

Masih pada hari yang sama. Pukul 23.30 Wita, polisi meringkus pengedar lainnya bernama Firman Arba'i (35) di Jalan Sandat Perum Mumbul Kuta Selatan. Dari tangan Firman Polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0.40 gram. 

Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp500 ribu dari seseorang JO yang tidak diketahui keberadaannya. "Kedua tersangka ini beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari dari waktunya tidak berselang lama," ujar Aris.

Selanjutnya, penangkapan terhadap I Gede Ngurah Argatama (34) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Sabtu (3/2) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu berat bersih 0.14 gram. Tersangka mengaku mendapatkan shabu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang biasa disapa Sukar yang keberadaannya tidak diketahui. Keesokan harinya, Minggu (4/2) pukul 23.30 Wita, polisi menangkap Imam Syafey (41) di seputaran Jalan Kenarok Denpasar Utara.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0.11 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seaeorang laki-laki yang di ketahui bernama Imam biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti. Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Gepel seharga Rp400 ribu.

"Pengakuannya, juga sama, yaitu keberadaannya tidak diketahui. Jaringan mereka terputus. Tetapi masih tetap kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan terakhir terhadap Wayan Sugianto (40) dan Made Sukaria (36) di Jalan Ulun Suwi Kuta Selatan, Rabu (7/2) pukul 21.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat) paket sahbu dengan berat 0,42 gram. 

Menurut pengakuan tersangka, mendapat sahbu tersebut dari seseorang yang dipangil Yamprut yang dibeli dengan harga Rp1.650.000. "Pengakuan mereka, suda setahun menjadi pengedar. Tetapi mereka semua ini hanya sebagai pengedar biasa, masih ada yang lebih besar lagi. Ini yang masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.