Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

Sidak Pegawai Pemkab Badung
Bali Tribune / SIDAK PEGAWAI – Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Pemkab Badung melakukan Sidak di Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan verifikasi secara langsung di lapangan. Dari lima pegawai yang tidak berada di tempat saat sidak, empat orang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang bertugas di DPMPTSP Badung.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung AA Ketut Oka Perwira Negara, membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Oka Perwira mengatakan, temuan empat pegawai di Sekretariat DPRD Badung menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara data absensi dan kondisi di lapangan. Dalam sistem absensi berbasis web, keempat pegawai tersebut tercatat hadir. Namun, ketika tim melakukan pengecekan langsung, mereka tidak berada di tempat kerja.

"Kami masih meminta klarifikasi dari bagian kepegawaian di Sekretariat DPRD untuk memastikan apakah ada tugas luar yang mendesak, keperluan darurat, atau alasan lainnya," ujar Oka Perwira.

Sementara itu, satu pegawai di DPMPTSP Badung yang tidak berada di tempat saat sidak diketahui sedang menjalani proses pengunduran diri dari perangkat daerah tempatnya bertugas.

Terkait sanksi, Oka Perwira menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika seorang pegawai terbukti tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah selama satu hari, sanksi awal berupa teguran dapat diberikan oleh atasan langsung.

Namun, penanganan akan lebih tegas apabila ketidakhadiran dilakukan secara berkelanjutan tanpa keterangan resmi. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara berturut-turut hingga 10 hari kerja dapat diproses sesuai ketentuan mengenai pelanggaran disiplin berat.  

wartawan
ANA
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.