Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

Sidak Pegawai Pemkab Badung
Bali Tribune / SIDAK PEGAWAI – Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Pemkab Badung melakukan Sidak di Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan verifikasi secara langsung di lapangan. Dari lima pegawai yang tidak berada di tempat saat sidak, empat orang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang bertugas di DPMPTSP Badung.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung AA Ketut Oka Perwira Negara, membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Oka Perwira mengatakan, temuan empat pegawai di Sekretariat DPRD Badung menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara data absensi dan kondisi di lapangan. Dalam sistem absensi berbasis web, keempat pegawai tersebut tercatat hadir. Namun, ketika tim melakukan pengecekan langsung, mereka tidak berada di tempat kerja.

"Kami masih meminta klarifikasi dari bagian kepegawaian di Sekretariat DPRD untuk memastikan apakah ada tugas luar yang mendesak, keperluan darurat, atau alasan lainnya," ujar Oka Perwira.

Sementara itu, satu pegawai di DPMPTSP Badung yang tidak berada di tempat saat sidak diketahui sedang menjalani proses pengunduran diri dari perangkat daerah tempatnya bertugas.

Terkait sanksi, Oka Perwira menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika seorang pegawai terbukti tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah selama satu hari, sanksi awal berupa teguran dapat diberikan oleh atasan langsung.

Namun, penanganan akan lebih tegas apabila ketidakhadiran dilakukan secara berkelanjutan tanpa keterangan resmi. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara berturut-turut hingga 10 hari kerja dapat diproses sesuai ketentuan mengenai pelanggaran disiplin berat.  

wartawan
ANA
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.