Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Ditertibkan

Bali Tribune/Salah satu PSK ketika didatangi petugas di kamar 'prakteknya'.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan penertiban dan sidak menyasar beragam tempat yang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi, Senin (8/4) malam. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini menyasar menyasar kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Dalam penertiban tersebut sedikitnya lima orang yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan, yakni Musrihati (54) asal Blitar, Asmara (48) asal Banyuwangi, Sahnan (36) asal Lombok, Safitri (30) asal Banyuwangi, serta Ketut Sania (38) asal Buleleng.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai pada Selasa (9/4) pagi mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan jajarannya dengan sasaran yang dituju yaitu kawasan yang diduga melaksanakan praktik prostitusi ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. “Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman, bahkan ada pelanggar yang sudah pernah kita tipiringkan dan kini terjaring razia lagi,” paparnya.

Dewa Sayoga menjelaskan, pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap oknum yang melaksanakan praktik pelacuran ini telah sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.

Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Berdasarkan agenda Sat Pol PP Denpasar, kelima PSK tersebut akan diagendakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri pada Rabu (10/4) hari ini bersama pelangar lainya.yan

 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.