Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Medis Praktek Mandiri Kini Jadi Bidikan

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putera

balitribune.co.id | GianyarLimbah Medis yang dibuang di Kelurahan Bitera Gianyar sudah tergambar. Persoalannya bukan sekadar siapa pelakunya, namun juga telah menunjukkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini dijalankan oleh instansi terkait. Hal ini menjadi sorotan kalangan dewan, di saat isu lingkungan yang selalau menjadi momok.

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putera yang sejak awal mengawal kasus ini menyebutkan, pihaknya melihat ada sesuatu yang salah ataupun cenderung ke arah pembiaran terkait adanya limbah medis yang dibuang sembarangan ini. Di tengah isu lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak ini, limbah medis ini seharusnya juga menjadi perhatian serius. “Di Gianyar ini banyak ada rumah sakit, klinik maupun praktek mandiri. Bagi,an pengelolaan sampah medisnya apakah sudah sesuai aturan. Saya ragukan itu, malahan izin praktek paramedisnya patut dipertanykan pula,” sorotnya saat ditemui, Minggu (12/6/2021).

Karena itu, balajar dari temuan sampah medis ini, pihaknya berharap instansi terkait tidak kecolongan lagi. Karena permasalahan sampah medis di Kabupaten Gianyar akan tetap menjadi perhatian serous semua pihak. Apalagi, dari pantauan kami, tempat pembuangan sampah medis milik praktek pribadi masih belum jelas, dan cenderung main titip ke RSU Sanjiwani. “Padahal dari pihak rumah sakit pun belum ada melakukan kerjasama dengan praktek pribadi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Gianyar ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar dr Ida Komang Upeksa mengatakan beberapa waktu lalu, meskipun terduga pelaku adalah oknum tenaga kesehatan, namun karena kegiatannya (praktik) di luar tugas, maka bukan menjadi kewenangan RSUD Sanjiwani. "Kalau ada di dalam rumah sakit ya kami, kalau sampahnya di luar itu ranah DLH," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu terkait menitip sampah medis di RSUD Sanjiwani seperti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku pembuang limbah medis, dr Upeksa menegaskan sesuai dengan manajemen limbah medis, penghasil limbah medis mengelola sendiri limbah medis yang dihasilkan. Sehingga tidak boleh ada istilah membawa limbah medis dari luar ke RSUD Sanjiwani untuk dititip. "Sementara ini RSUD belum membuka kerja sama dengan siapapun untuk bisa menggunakan fasilitas pengolahan limbah medis di RS," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Minggu (13/6/2021), mengatakan pihak DLH hanya mengeluarkan rekomendasi untuk TPS B3 sesui peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomer: P.56/menlhk-sekjen/2015. "Yang kita keluarkan hanya rekomendasi lingkungan terhadap TPS B3. Untuk kelengkapan izin TPS B3 Niki lokasinya di masing-masing penghasil sampah/limbah B3," terangnya.

Disebutkan dalam peraturan menteri, pengelolaan sampah medis,  pengurangan , pemilahan , penyimpanan merupakan tanggung jawab penghasil sampah medis ."Kewenangan untuk pemberian ijin TPS B3 rekomendasi ada di DLH. Terkait data kemana sampah medis milik praktek pribadi di buang, akan dikoordinasikan oleh dinkes," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menyurati organisasi profesi. Karena data terkait kemana limbah medis milik pribadi dibuang ada di profesi itu. "Melalui organisasi profesi (IDI, IBI, ikatan perawat) karena mereka yang punya datanya. kami akan surati lewat organisasi profesi," tegasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.