Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Medis Praktek Mandiri Kini Jadi Bidikan

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putera

balitribune.co.id | GianyarLimbah Medis yang dibuang di Kelurahan Bitera Gianyar sudah tergambar. Persoalannya bukan sekadar siapa pelakunya, namun juga telah menunjukkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini dijalankan oleh instansi terkait. Hal ini menjadi sorotan kalangan dewan, di saat isu lingkungan yang selalau menjadi momok.

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putera yang sejak awal mengawal kasus ini menyebutkan, pihaknya melihat ada sesuatu yang salah ataupun cenderung ke arah pembiaran terkait adanya limbah medis yang dibuang sembarangan ini. Di tengah isu lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak ini, limbah medis ini seharusnya juga menjadi perhatian serius. “Di Gianyar ini banyak ada rumah sakit, klinik maupun praktek mandiri. Bagi,an pengelolaan sampah medisnya apakah sudah sesuai aturan. Saya ragukan itu, malahan izin praktek paramedisnya patut dipertanykan pula,” sorotnya saat ditemui, Minggu (12/6/2021).

Karena itu, balajar dari temuan sampah medis ini, pihaknya berharap instansi terkait tidak kecolongan lagi. Karena permasalahan sampah medis di Kabupaten Gianyar akan tetap menjadi perhatian serous semua pihak. Apalagi, dari pantauan kami, tempat pembuangan sampah medis milik praktek pribadi masih belum jelas, dan cenderung main titip ke RSU Sanjiwani. “Padahal dari pihak rumah sakit pun belum ada melakukan kerjasama dengan praktek pribadi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Gianyar ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar dr Ida Komang Upeksa mengatakan beberapa waktu lalu, meskipun terduga pelaku adalah oknum tenaga kesehatan, namun karena kegiatannya (praktik) di luar tugas, maka bukan menjadi kewenangan RSUD Sanjiwani. "Kalau ada di dalam rumah sakit ya kami, kalau sampahnya di luar itu ranah DLH," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu terkait menitip sampah medis di RSUD Sanjiwani seperti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku pembuang limbah medis, dr Upeksa menegaskan sesuai dengan manajemen limbah medis, penghasil limbah medis mengelola sendiri limbah medis yang dihasilkan. Sehingga tidak boleh ada istilah membawa limbah medis dari luar ke RSUD Sanjiwani untuk dititip. "Sementara ini RSUD belum membuka kerja sama dengan siapapun untuk bisa menggunakan fasilitas pengolahan limbah medis di RS," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Minggu (13/6/2021), mengatakan pihak DLH hanya mengeluarkan rekomendasi untuk TPS B3 sesui peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomer: P.56/menlhk-sekjen/2015. "Yang kita keluarkan hanya rekomendasi lingkungan terhadap TPS B3. Untuk kelengkapan izin TPS B3 Niki lokasinya di masing-masing penghasil sampah/limbah B3," terangnya.

Disebutkan dalam peraturan menteri, pengelolaan sampah medis,  pengurangan , pemilahan , penyimpanan merupakan tanggung jawab penghasil sampah medis ."Kewenangan untuk pemberian ijin TPS B3 rekomendasi ada di DLH. Terkait data kemana sampah medis milik praktek pribadi di buang, akan dikoordinasikan oleh dinkes," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menyurati organisasi profesi. Karena data terkait kemana limbah medis milik pribadi dibuang ada di profesi itu. "Melalui organisasi profesi (IDI, IBI, ikatan perawat) karena mereka yang punya datanya. kami akan surati lewat organisasi profesi," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.