Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan. Ia ke sana bukan untuk plesiran, apalagi untuk mencari panggung politik, tetapi demi mencari "jalan" untuk membangun Bali.

Secara umum, lobi adalah usaha atau kegiatan komunikasi persuasif yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi untuk memengaruhi keputusan, kebijakan, atau undang-undang yang dibuat oleh pejabat publik, pemerintah, atau lembaga legislatif. Dari pengertian ini, kita bisa menyederhanakan bahwa lobi adalah langkah awal yang bersifat pendekatan atau pengenalan untuk menarik minat, membangun kesepahaman, atau membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut. Lobi seringkali dicurigai secara negatif sebagai kegiatan transaksional, bagi-bagi proyek, kongkalikong, tetapi di tangan Pak Koster, lobi berubah menjadi instrumen perjuangan untuk nindihin gumi Bali agar Bali lebih maju lagi.

Hemat kita, kendati lobi terlanjur berkonotasi negatif, diidentikkan dengan kongkalikong dan bagi-bagi proyek, namun dalam manajemen pemerintahan modern, lobi adalah core competency seorang pemimpin daerah. Seorang pemimpin daerah harus mampu membuka peluang untuk aliansi strategis dengan pihak eksternal, pemerintah pusat, atau mitra kerja. Ia juga harus mampu menyelesaikan masalah dan menjadi komunikator yang aktif saat menghadapi kebuntuan (deadlock) antara berbagai kepentingan. Dus ia juga harus bisa mempengaruhi pihak-pihak kunci dalam proses negosiasi formal sekaligus mampu meyakinkan mereka demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang ia pimpin.

Dalam konteks di atas, harus kita akui bahwa Pak Koster telah tampil sebagai gubernur yang terampil dalam lobi. Beliau tahu betul kepada siapa ia datang melobi dan untuk siapa lobi itu ia lalukan. Di sini, Pak Koster memberi pelajaran penting di mana ia berhasil menunjukkan bahwa Bali tidak butuh seorang gubernur yang hanya pandai berpidato, tetapi Bali membutuhkan seorang pemimpin yang terampil melobi yang menghasilkan kemaslahatan dan kemajuan bagi masyarakat Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, Pak Koster memahami betul DNA politik nasional, dan karena itu ia tidak canggung memasuki ruang-ruang lobi di Senayan dan pusat-pusat pengambilan kebijakan di Jakarta.

Secara kategorial, hasil lobi Pak Koster bisa kita lihat secara faktual dalam beberapa kelas, di antaranya adalah, pertama, lobi untuk kedaulatan budaya, bahwa untuk melindungi kebudayaan, adat istiadat, tradisi, seni, serta menjaga kelestarian lingkungan alam Bali, Pak Koster datang ke Jakarta, ia melobi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Bali butuh instrumen hukum untuk menyaring pariwisata agar lebih terjaga dan berkualitas. Perjuangannya tidak mudah karena membutuhkan waktu dua tahun untuk menyelaraskan Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Hasilnya adalah mulai Februari 2024, Bali resmi menerapkan Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp150.000. Kebijakan yang sempat dicibir itu kini telah menghasilkan lebih dari 300 miliar rupiah pertahun dan dana itu 100% dikembalikan untuk perlindungan adat, budaya, dan lingkungan.

Kedua, lobi regulasi, bahwa untuk memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur daerahnya sendiri secara lebih spesifik, selaras dengan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal, Pak Koster melobi Jakarta agar Bali memiliki undang-undang sendiri yang terpisah dari NTB dan NTT. Pak Koster melakukan lobi-lobi intensif dengan banyak pihak, baik lokal maupun nasional, dan hasilnya adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang terlepas dari Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dan bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).  Dan ketiga, lobi infrastruktur, bahwa Bali masih membutuhkan banyak infrastruktur untuk mengubah wajah Bali yang lebih berkemajuan sebagai destinasi kelas dunia. Pak Koster kerap ke Jakarta untuk melobi demi mendapatkan anggaran yang cukup untuk membangun Bali. Dan kini wajah Bali banyak berubah dan ketimpangan antar wilayah semakin pendek jaraknya karena sejumlah proyek, masalnya, Shortcut Singaraja-Mengwi, Pelabuhan Sanur dan Bias Munjul yang jadi wajah baru penyeberangan Nusa Penida. Semua itu tidak akan datang ke Bali kalau gubernurnya hanya duduk manis di Jayasabha. Ia harus meyakinkan Bappenas dan Kementerian PUPR bahwa Bali bukan hanya membutuhkan jalan, tetapi membutuhkan peradaban yang lebih moderen.

Akhirnya, masih banyak hasil lobi yang bisa beberkan di sini, dan tampaknya masih juga yang salah paham dan mengira bahwa seorang Gubernur itu cukup mengurusi sampah di Badung dan kemacetan di Canggu. Padahal urusan utama Gubernur Bali adalah menjaga agar Jakarta tidak lupa bahwa Bali adalah etalase Indonesia. Prinsipnya kita tak boleh alergi dengan kata lobi jika lobi itu demi kemaslahatan rakyat Bali, demi pendapatan untuk Desa Adat, demi warisan budaya yang lestari. Artinya lobi itu adalah kewajiban seorang Gubernur. Ia tak boleh duduk manis di Denpasar, ia harus bergerak melobi. Ia tidak sedang meminta belas kasihan pusat, ia sedang menagih keadilan pembangunan untuk Bali yang telah memberikan devisa cukup besar bagi negara. Sekali lagi, kita harus jujur bahwa Bali tidak kekurangan orang pintar yang bisa berpidato tentang taksu dan adat, tetapi Bali kekurangan pelobi ulung yang mau kotor sepatunya bolak-balik Denpasar-Jakarta demi memastikan kemajuan Bali. Dan Pak Koster telah melakukan tugas itu dengan baik. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 19 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

Kita Butuh Pers Yang Independen

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.