Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos dari Hukuman Mati, Bule Pengimpor Hasis Berterimakasih ke Jaksa

Bali Tribune/Frank Zeidler warga negara Jerman yang tersangkut kasus impor narkotika dituntut 15 tahun penjara.

balitribune.co.id | DenpasarTuntutan yang cukup bikin geleng-geleng kepala dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap Frank Zeidler. Pria berkewarganegaraan Jerman ini diadili kerena diduga mengimpor narkotika jenis Hasis sebanyak 2.105 gram neto

(2 kg lebih).

Bagaimana tidak, pria kelahiran Berlin, 13 Maret 1962, 56 tahun silam itu dituntut pidana berupa penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara, Senin (13/5), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Made Putriningsih di muka majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, dibantu Engeliky Handajani Dai dan Novita Riama, selaku hakim anggota, serta penasehat hukum, dan terdakwa sendiri di ruang sidang Cakra. 

Tuntutan itu, kata Jaksa, kerena terdakwa telah berbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dan denda sebesar 2 miliar subsidair 6 bulan penjara," kata Jaksa dalam amar tuntutannya. 

Terdakwa yang bekerja sebagai terapis di negara asalnya itu, masih cukup beruntung. Kerena tuntutan yang diajukan jaksa itu terbilang ringan jika dibandingkan dengan ancaman dalam Pasal 113 ayat (2), yakni penjara seumur hidup hingga pidana mati. Apalagi dengan jumlah barang bukti yang melebihi 2 kg. 

Seusai sidang, terdakwa sumbringah. Bahkan, dia sempat memberi tanda terimakasih dengan mengatup kedua tangannya sembari menundukan kepala kepada Jaksa sebelum masuk ke dalam sel tahanan sementara Kejari Denpasar. 

Asal tahu saja, petugas berhasil mengamankan hasis sebanyak 2 kg lebih yang diselundupkan oleh terdakwa bertempat di terminal kedatangan Internasional  Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, pada 8 Desember 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. 

Berawal saat saat Frank pada 8 Desember 2018 berangkat dari New Delhi, India dengan menggunakan pesawat Thai Airways TG 316 dan transit di Bangkok, Thailand. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Bali dengan mengunakan pesawat Thai Airways TG 431. 

Setiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, terdakwa kemudian turun dari pesawat lalu menuju ke counter Imigrasi untuk stamp paspor dan mengambil koper warna hitam miliknya. 

Saat di areal Bea dan Cukai, koper milik terdakwa dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray. Pada saat itu saksi Firman Cahyadi Permana dan Yakup Heriawan yang sedang bertugas menaruh curiga dengan koper milik terdakwa ketika melewati mesin X-ray. 

Lalu, petugas membawa terdakwa berserta koper miliknya keruangan pemeriksaan bea dan cukai. "Selanjutkan saksi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap barang bawaan terdakwa, ditemukan 1 paket padatan warna hitam yang dibalut dengan lakban warna abu-abu yang diduga mengandung sediaan hasis yang tersimpan dan disembunyikan dibawah dinding koper," beber Jaksa.

Selanjutnya, paket yang diselundupkan terdakwa dilakukan pengujian dengan mengunakan Narkotic Tes. Benar saja, paket tersebut mengandung sediaan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa Hasis. 

Terdakwa dan barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali hingga kasus bergulir ke meja hijau.

wartawan
Valdi
Category

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.