BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Badung, Senin (18/6), menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Terminal Mengwi. Dalam sidak tersebut, aparat penegak Perda Badung ini berhasil menjaring 14 duktang “bodong” karena sama sekali tidak membawa identitas kependudukan.
Tertangkapnya belasan duktang bodong ini sebaga tanda bahwa penjagaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk “bobol”. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, menjelaskan, pada hari pertama arus balik Lebaran pada tahun 2018 ini, ada sekitar 864 pendatang yang turun di Terminal Mengwi. Mereka dominan berasal dari daerah di Pulau Jawa.
Setiba di Terminal Mengwi, para penumpang langsung diperiksa kelengkapan identasnya satu persatu. “Sidak (penduduk pendatang) kita fokuskan di Terminal Mengwi dulu, yaitu untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas masuk ke wilayah Kabupaten Badung,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi.
Sidak yang juga melibatkan petugas terminal, TNI/Polri, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung ini berhasil mengamankan total 14 orang pendatang. Dari 14 orang tersebut, 11 orang langsung dipulangkan karena tidak membawa identitas sama sekali. Mereka juga tidak tahu daerah yang akan dituju.
Sementara tiga orang lainnya sudah ada penjamin sehingga tidak dipulangkan. Namun, mereka tetap diminta mengurus administrasi kependudukan selama tinggal di Bali. “Hari pertama kita berhasil mengamankan 14 orang pendatang karena tanpa identitas. Sebelas langsung dipulangkan karena tidak membawa identitas sama sekali,” paparnya.
Sidak gabungan ini, kata dia, akan berlanjut hingga Kamis (21/6). Sidak dilakukan saat jam-jam kedatangan. “Sidak di Terminal Mengwi kita lakukan sampai Kamis. Karena diprediksi di hari inilah puncak arus balik terjadi,” jelasnya. Ditambahkan Suryanegara, pihaknya juga sudah menyiapkan upaya-upaya untuk mengantisipasi lolosnya duktang bodong.
Yaitu dengan melakukan sidak penduduk di seluruh wilayah gumi keris. Sidak menurut rencana akan dilakukan mulai awal Juli mendatang dengan melibatkan seluruh aparat Linmas di Kabupaten Badung. “Habis Pilgub, sidak akan kita lanjutkan ke desa-desa dengan melibatkan Linmas setempat. Kita berharap tidak ada penduduk tanpa identitas tinggal di Badung,” tegasnya.
Suryanegara menegaskan Pemkab Badung tidak anti terhadap pendatang. Sidak bertujuan untuk memastikan pendatang yang tinggal di gumi keris mengantongi administrasi kependudukan dan tujuannya jelas. “Kalau tanpa identitas, pasti kami pulangkan. Jadi, silakan urus dulu identitas diri, ke Badung pun harus punya tujuan dan tempat yang jelas,” pungkasnya.