Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

lomba tapel ogoh-ogoh
Bali Tribune / LOMBA - peserta lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

I Gusti Agung Andra Sanjaya selaku Pendiri Komunitas Jemari menjelaskan,  untuk lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh, sebenarnya ingin mengedukasi teman-teman di seluruh Bali terkait bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh. Mulai cara mengaplikasikan material atau bahan, pewarnaan dan lain sebagainya  untuk bisa menjadi ogoh-ogoh. ”Karena pembuatan tapel ogoh-ogoh itu kan perlu proses,” jelas Agung Andra saat ditemui di sela-sela acara, Sabtu (22/11/2025).

Imbuhnya,  lomba ogoh-ogoh Mangucita ini menampilkan atau memperlihatkan kepada teman-teman, bahwa kegiatan lomba membuat dan pewarnaan tapel ogoh-ogoh dilakukan secara langsung. Tujuannya, agar generasi muda berani mencoba hal baru, tidak hanya teknologi saja. ”Karena lomba ini selama dua hari, hari pertama, berproses pembuatan dari pola, konstruksi bentuk tapel dan diaplikasi dengan clay. Hari kedua, ada pewarnaan tapel, dilanjutkan dengan display karya,” jelasnya.

Terkait peserta, karena kegiatan kali pertama lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh secara langsung, panitia memfokuskan hanya diikuti 25 slot peserta se-Bali. ”Kita buka pendaftaran hanya 2 hari dan 157 peserta mendaftar dan kita kurasi dari teman-teman yang memang sebagai pelaku atau kreator ogoh-ogoh yang sudah eksis,” ungkapnya.

Tujuan lomba ini, ingin menunjukkan bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh itu sendiri. Kemudian, mereka bisa mengaplikasikan teknik mau pun bahan itu dalam pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut hari raya Nyepi nanti. ”Ya, bisa dibilang untuk mengorbitkan kreator muda berbakat. Karena, di Bali banyak sekali ada kreator ogoh-ogoh tapi sedikit yang muncul,” ungkapnya.

Ada pun rangkaian lomba ini, pada tanggal 22 November 2025 peserta wajib hadir minimal 10 menit sebelum perlombaan untuk melakukan registrasi, peserta hanya diperbolehkan membawa bakalan tapel atau yang belum di clay, peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses perlombaan, selama proses perlombaan peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 7 jam untuk istirahat dan makan dan perlombaan dimulai secara serentak pada pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 17.00.  Kemudian, pada tanggal 23 November 2025 peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk registrasi. Peserta diperbolehkan membawa payasan mau pun aksesori yang sudah jadi untuk menunjang tampilan karya. Proses pengecatan atau mewarnai menggunakan kuas. Peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses  perlombaan. Proses mewarnai, mayasin dan display tapel diberikan waktu selama 5 jam. Selama proses lomba peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 5 jam untuk istirahat dan makan. Perlombaan mulai secara serentak pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 15.00.

Penjurian dilakukan secara bertahap yang dinilai oleh tiga juri yakni Arif Lelonk, Arif Miniatur Ogoh-ogoh dan Pasek Asta. Kemudian juri memantau proses perlombaan hari pertama dan hari kedua. Memberikan penilaian karya pada akhir (hari kedua pukul 15.30 sampai selesai), rekapitulasi nilai dan pengumuman pemenang. Total hadiah Juara I Rp 3 juta, Juara II Rp 2 juta, Juara III Rp 1 Juta, Harapan I Rp 800 ribu, Harapan II Rp 700 Ribu, Harapan III Rp 600 ribu.  Selain itu juga mendapat piala dan piagam.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.