Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longgarkan Aturan PPDN

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaPandemi Covid-19 yang belakangan mulai melandai membuat pemerintah mengambil kebijakan melonggarkan persyaratan bepergian untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)  untuk semua jenis transportasi, darat, laut, maupun udara.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan pelonggaran syarat bepergian tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR berlaku untuk PPDN yang telah divaksin dosis lengkap dan booster.
 
"Tes antigen dan PCR  hanya berlaku untuk pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid dan vaksinasi dosis pertama," ucapnya Minggu, (27/3).
 
Namun demikian, kata Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng, selama perjalanan, PPDN diminta tetap memperhatikan prokes Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis, rutin mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak. 
 
"Pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat ini bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Maka dari itu, prokes Covid-19 tetap diperhatikan dan melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster,"sambungnya. 
 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh sebanyak 1 orang dan masih dalam perawatan 21 orang.
wartawan
CHA
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.