Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longgarkan Aturan PPDN

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaPandemi Covid-19 yang belakangan mulai melandai membuat pemerintah mengambil kebijakan melonggarkan persyaratan bepergian untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)  untuk semua jenis transportasi, darat, laut, maupun udara.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan pelonggaran syarat bepergian tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR berlaku untuk PPDN yang telah divaksin dosis lengkap dan booster.
 
"Tes antigen dan PCR  hanya berlaku untuk pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid dan vaksinasi dosis pertama," ucapnya Minggu, (27/3).
 
Namun demikian, kata Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng, selama perjalanan, PPDN diminta tetap memperhatikan prokes Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis, rutin mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak. 
 
"Pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat ini bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Maka dari itu, prokes Covid-19 tetap diperhatikan dan melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster,"sambungnya. 
 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh sebanyak 1 orang dan masih dalam perawatan 21 orang.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.