Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Benteng Ketahanan Ekonomi dan Budaya Masyarakat Bali

Bali Tribune / UPAYA – LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya.

balitribune.co.id | Denpasar – LPD merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) yang pendiriannya di Bali digagas pada 1983 oleh Prof. Ida Bagus Mantra yang tidak lain adalah ayah dari  IB.  Rai Darmawijaya Mantra.

Keberadaan Lembaga Perkreditan Dwsa (LPD)  yang pendiriannya digagas oleh Prof. Ida Bagus Mantra yang tidak lain adalah ayah dari  IB.  Rai Darmawijaya Mantra, di tahun 1983, tujuan tak lain sebagai benteng ketahanan ekonomi dan budaya masyarakat Bali. Seiring perkembangan ekonomi warga, LPD merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) di seluruh Bali kini mengelola asset lebih dari belasan triliun.

Menurut IB. Rai Darmawijaya Mantra, pada acara Diskusi Nasional Forum Media Peduli LPD-BKS LPD, yang digelar Forum Media Peduli LPD, Kamis (17/2), bertempat di Gedung PWI, Denpasar, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. "Demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola," ujarnya.

Lanjutnya, peningkatan sumber daya itu memerlukan pembenahan terus-menerus dan selalu mengikuti perkembangan jaman. Terlebih masyarakat di Bali yang kesehariannya tak lepas dari adat, budaya dan agama.

Hal senada diungkapkan  I Dewa Gede Palguna yang tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) secara daring mengungkapkan, mantan Gubernur Bali, yakni IB. Mantra yang menempatkan LPD di desa adat, bukan di desa dinas merupakan ide yang cerdas. Dengan diletakkan di bawah desa adat atau desa pakraman, LPD menganut prinsip semi-autonomous social field. "LPD diatur berdasarkan hukum adat, tetapi juga mengadopsi hukum negara,” katanya.

Lanjutnya, LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya. Dengan karakteristiknya yang hanya melayani komunitas, LPD termasuk lembaga forum internum.

Katanya, kedudukan hukum LPD tidak hanya sudah jelas, tetapi juga menjadi berkah bagi LPD, terutama setelah keluarnya UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang mengecualikan LPD. “Ini patut disyukuri oleh masyarakat Bali karena keberadaan LPD tidak diakui, tetapi juga tidak tunduk kepada UU LKM karena diatur hanya dengan hukum adat,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan LPD sudah mendapat pengakuan tunduk kepada hukum adat. Negara, kata dia, mengakui hukum adat, tidak boleh mencampuri. Perda boleh mengatur, tetapi lebih merupakan rekomendasi tentang pengakuan terhadap LPD. “Karena LPD bukan lahir dari produk hukum positif,” tegas Dewa Palguna.  

Sementara itu, Kepala PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengungkapkan, bertitik tolak perkembangan lingkungan strategis, serta mengantisipasi perkembangan ekonomi ke depan, sangatlah penting dan mendasar untuk dilaksanakan pengkajian strategi pembangunan ekonomi berbasis desa adat melalui kehadiran LPD di Provinsi Bali pascapandemi Covid-19 menuju Bali Bangkit.

"Forum Media Peduli LPD mengajak semua elemen masyarakat untuk mengidentifikasi masalah-masalah serta masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan serta program-program dalam merumuskan strategi pemberdayaan LPD ke depan," ujarnya.

Sedangkan I Nyoman Sarmawa selaku Ketua Panitia menambahkan, LPD merupakan salah satu unit usaha desa adat dan dominan dimiliki oleh desa adat di Bali. "Dari catatan kami, dari 1.493 desa adat di Bali, 1.437 desa adat telah memiliki LPD. Peran LPD pun sudah sangat dirasakan oleh krama dan desa adat dalam menyukseskan program-program di desa adat," katanya.  

Lanjutnya, hal ini karena 20 persen keuntungan LPD disetor ke desa adat untuk menunjang program-program desa adat. Karena itu, peran LPD bagi desa adat relative besar. Untuk itu tidak berlebihan jika kita semua berharap LPD wajib hukumnya untuk maju dan berkembang sehingga nsi desa adat. Namun yang terjadi saat ini, sejumlah LPD mengalami masalah, baik dari sisi tata kelola maupun terjerumus dalam kasus hukum. "Untuk inilah, kami panitia Forum Media Peduli LPD menggelar diskusi ini dengan enampilkan sembilan narasumber meliputi dari unsur historis, akademisi, praktisi, unsur penegak hokum, unsur BKS, MDA serta PHDI. Tujuannya hanya satu ingin memperoleh edukasi terhadap tata kelola LPD,” tandasnya.

Para narasumber yang hadir, yakni IB Rai Darmawijaya Mantra, Dewa Palguna, Prof. Ramantha, Gede Nurjaya, Nyoman Cendikiawan, Kombes Pol IGN Rai Mahaputra SIK, Wakajati Ketut Sumadana, IB Nyoman Ari Suryantara, dan Ketut Pasek Swastika (PHDI).

wartawan
ARW
Category

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.