Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Liar

Bali Tribune / BANK - Semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun.

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah masa pandemi, masyarakat Bali diminta tetap tenang dan mempercayai lembaga perbankan resmi serta tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan terhadap perbankan. Demikian disampaikan Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhammad Yusron melalui virtual Rabu (4/11).

Ia menegaskan industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. LPS tetap menyebarkan optimistis, dan percaya pemerintah daerah dengan berbagai upaya yang dilakukan akan menemui hasil serta menunjukkan perbaikan. "Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah," tegasnya.

Kata dia, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun. 

Yusron menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan karena LPS menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Dengan syarat 3 T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 

Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.

LPS berpesan media di Bali ikut berkontribusi terhadap informasi-informasi positif yang dapat membangun harapan masyarakat pemilik dana di perbankan. Dengan begitu, akan ikut membantu menjaga kondisi perekonomian. 

“Itu penting disaat kondisi masyarakat susah kita harus sampaikan berita-berita yang positif karena kalau negatif terus ya tidak akan merubah kondisi apapun. Bagaimana Indonesia bisa keluar dari resesi dan bagaimana industri jasa keuangan atau perbankan bisa menanggapi apa yang terdampak ini dengan baik,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.