Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Pastikan Simpanan Nasabah Dibayar Sesuai Ketentuan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Bali Artha Anugrah, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 April 2024.

Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024.  

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Bali Artha Anugrah atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Bali Artha Anugrah dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengimbau agar nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

“Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi. Sehingga nantinya jika simpanan nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah. Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutup Dimas.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

wartawan
YUE
Category

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.