Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSPR Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan

Bali Tribune/ UKW - Para wartawan Bali yang mengikuti UKW bersama tim penguji dari Dewan Pers.
Balitribune.co.id | Denpasar – Wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR. Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan  Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.
 
“Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung  dalam perjalanan kami mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu,” ujar Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR sembari menambahkan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali.
 
Dalam  kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali yang pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/8) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok. Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.
 
“Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis,” ujar Dr. Andre Ikhsano, M.Si., Direktur LPKW LSPR yang juga menegaskan, pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi.
 
Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain.
 
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR berdiri sejak 1 Juli 1992 adalah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program sarjana ilmu komunikasi yang terbagi atas enam konsentrasi pilihan yaitu, Public Relations, International Relations, Marketing, Mass Communication, Digital Media Communication & Advertising dan Performing Arts Communications. Serta program pasca sarjana yang terbagi menjadi empat konsentrasi yaitu Corporate Communications, Marketing Communication, International Relations Communication dan Mass Media Management. Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR memiliki 20.000 lulusan serta sebanyak 6.536 mahasiswa dan mahasiswi aktif.
 
LSPR mendapatkan izin menyelenggarakan sertifikasi pada bidang Kehumasan dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bulan September 2013. Dan LSPR kembali memperoleh lisensi untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) dari Dewan Pers. LPKW - LSPR sudah bekerjasama dengan lebih dari 10 media massa Indonesia seperti Kumparan, SWA Group, RMOL.id, Ipotnews.com, Harian Kepri, Kabarmalut, Medinas Lampung, Harian Sentana dan sudah menguji kompetensi 407 wartawan.
 
Tujuan LSP- LSPR dan LPKW - LSPR adalah menguji kompetensi para praktisi Humas (PR) dan wartawan di Indonesia agar sesuai dengan etika kinerja professional yang berlaku. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian-keahlian para praktisi yang mereka gunakan dalam dunia kerja mereka. Uji Kompetensi ini adalah sebagai pembuktian bagi diri para praktisi bahwa mereka memang kompeten dalam bidang mereka masing-masing, sedangkan bagi perusahaan-perusahaan yang melihatnya sebagai bentuk sah dari kemampuan para praktisi yang diakui oleh negara. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.