Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lumpur Galian C Tutupi Jembatan Sukawati-Saba

Bali Tribune / LUMPUR - Petugas sedang membersihkan lumpur di jembatan penghubung Sukawati-Saba

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya menimbulkan jalan berdebu disaat musim kering, aktivitas galian tanah di Desa Sukawati, Minggu (12/9) juga menimbulkan luapan lumpur ke badan jalan. Ironisnya, lumpur tebal ini menutupi badan jalan turunan dan menutupi jembatan penghubung antara Sukawati dan Desa Saba. Akibatnya, pengguna jalan kesulitan melintas, dan pemotor ibu-ibu  rumah tangga yang akan ke pasar pun terpaksa balik arah.

Dari keterangan, I Wayan Suamir (60) warga Banjar Gelumpang, Sukawati, sejak adanya aktivitas galian tanah ini, sudah berulang kali menimbulkan lumpur di jalan raya tersebut. Kondisi ini disebutkan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang akan ke pasar untuk belanja maupun  jualan. “Tidak hanya di atas jembatan, lumpurnya juga menutupi jalan turunan, kalau pengguna motornya terpeleset bisa jatuh ke sungai Petanu,” ungkapnya.

Mengatasi lumpur tersebut ternyata bukan perkara gampang. Selain alat berat, 2 unit armada damkar juga dikerahkan untuk membersihkan lumpur tersebut. Bahkan dua armada tersebut tampak beberapa kali bolak-balik kehabisan air. Penanganannya pun dilakukan dari pagi hingga siang hari, langsung dipimpin oleh  Kasat pol PP dan Damkar, I Made Wata. "Galian ini kita stop sementara sebelum ada yang menjamin kebersihannya dan dibuka got salurannya, ini got saluran sudah ada tapi malah ditutup," ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C di Gianyar, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengatakan, memang terkait izin galian tersebut ranahnya terakhir dipihak Dinas Perizinan. Namun sebelumnya harus ada rekomendasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Iyaa memang izin di Kita, kita hanya mengeluarkan. Harus ada rekomendasi dulu dari PUPR. Setelah itu baru kita bisa keluarkan izin," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.