Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luruskan Hoaks, Lahan Rest Area Selabih Dipastikan Milik Desa Adat

rest area
Bali Tribune / penataan Rest Area Selabih di Selemadeg Barat, Tabanan. Lahan seluas 5.600 meter persegi ini dipastikan merupakan milik Desa Adat Selabih yang dipinjam pakai oleh Pemkab Tabanan untuk ruang usaha UMKM dan fasilitas umum

balitribune.co.id | Tabanan - Status lahan yang digunakan untuk pembangunan Rest Area Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, dipastikan merupakan milik Pura Dalem Desa Adat Selabih, bukan milik pribadi.

Ketua Saba Desa Adat Selabih, I Made Subagia, menepis isu hoaks mengenai kepemilikan lahan tersebut. Pihaknya menyambut baik pembangunan rest area karena memperdayakan lahan desa adat yang sebelumnya belum optimal untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Harapan kami, manfaatnya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga dalam jangka panjang. Kehadiran rest area diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha masyarakat dan memberikan dampak ekonomi berganda,” ujar Subagia.

Ia menambahkan, fasilitas ini diharapkan membuka ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal, memperluas pemasaran produk, serta mendukung pengembangan potensi wisata pesisir Selabih.

Secara teknis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan pemanfaatan lahan seluas 5.600 meter persegi (56 are) tersebut menggunakan mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa.

“Pemanfaatan lahan ini menggunakan mekanisme pinjam pakai, bukan kontrak sewa. Jangka waktu pinjam pakai adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Partana.

Berdasarkan data Dinas PUPR, bidang tanah di sisi selatan jalan menuju pantai tersebut berstatus Hak Milik atas nama Pura Dalem Desa Adat Selabih (SHM No. 4110, Surat Ukur No. 342/2003, dan NIB 22.02.07.11.00346).

Proses pinjam pakai dimulai dari permohonan Pemkab Tabanan pada 2024 dan diperkuat dengan berita acara serah terima jangka waktu 10 tahun pada 2025. Pembangunan rest area ini didanai melalui APBD Kabupaten Tabanan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) guna menghadirkan fasilitas singgah sekaligus mendorong perputaran ekonomi berkelanjutan di wilayah sekitarnya.

wartawan
KSM
Category

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Bangli Tekankan Penyegaran Birokrasi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Rabu (28/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Bangli Tekankan Patriotisme dan Empati Generasi Muda

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Bangli, Rabu (28/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.