Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dengan Pisau, Sopir Asal Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Tersangka pelaku Jhonatan T Baiya ditahan di Mapolres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Akhirnya Polres Klungkung melakukan penahanan terhadap sopir truk Jhonatan T. Baiya (35 tahun) alamat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang tinggal sementara di Br. Lekok, Desa Sampalan Klod, Dawan, Klungkung, Minggu(19/7) sore.
 
Kepastian penahanan tersangka Jhonatan T. Baiya ini ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH  atas izin Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa, SIK. Menurut AKP Putu Gde Ardana, tersangka Jhonatan T. Baiya dijerat dengan UU Darurat dan berulaha  karena mengamuk usai pesta miras, serta yang memberatkan tersangka karena melakukan pengrusakan serta membawa pisau tajam saat mabuk.
 
Dijelaskan AKP Putu Gde Ardana, kejadian orang mengamuk itu terjadi pada pada  Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 10.00 Wita  dengan saksi Oktavianus Latebili  dan pelaku  Jhonatan T. Baiya, (35) minum arak sebanyak 2 botol minuman mineral tanggung bersama di tempat kos saksi berlokasi di Br. Lepang, Banjarangkan, Klungkung. Kemudian dalam kondisi mabuk pelaku  mengamuk di dalam kos dan keluar ke Jalan Raya By Pass IB. Mantra sekitar Pos Polisi Lepang. Pukul 15.00 saksi/korban melihat pelaku  memberhentikan kendaraan yang melintas dan merusak papan triplek milik saksi Gusti Ngurah Jaya yang juga korban dengan menggunakan sebuah pisau tajam. Selanjutnya warga merasa resah kemudian melaporkan tersangka pelaku ke MaPolres Klungkung. “Atas kejadian pengrusakan itu korban mengalami kerugian material Rp300 ribu. untungnya tidak ada korban jiwa,” terang AKP Putu Gde Ardana.
 
Kasus tersebut oleh korban memang diselesaikan dengan kekeluargaan. Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Namun karena pelaku membawa senjata tajam, oleh Kepolisian pelaku tetap diproses hukum karena tersangka pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat  tahun 1951 yo pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.