Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Macet Tetap Parah, Pelanggar Parkir Langsung Ditilang

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Lancarkan arus lalu lintas, penertiban parkir di kawasan Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar - Pengendara mobil maupun motor masih saja ditemukan parkir secara liar di tengah kemacetan di wilayah Ubud semakin parah. Kondisi ini membuat jajaran Polsek Ubud bertindak tegas untuk menjaga kenyamanan kawasan wisata Ubud, menindak parkir liar, Selasa (14/5/2024).

Operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan dengan melibatkan personel yang sebanyak 10 Orang, yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ubud Iptu I Wayan Sutama, dengan sasaran Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Kajeng. Saat di konfirmasi di lapangan, Iptu I Wayan Sutama menyampaikan, hari ini kita turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Kajeng. ”Untuk hari ini sebanyak 10 Kendaraan roda 2 Kami Tilang, 1 Unit Kendaraan di angkut ke Mako Polsek Ubud, dan 4 Kendaraan roda empat kita Gembosi Bannya," ungkap Iptu Sutama.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. "Polsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.

Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud. Bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri," tutur Agus Pratana, warga asal Ubud.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.