Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Arya Memilih Jadi Pakaseh di Usia Muda

Bali Tribune/ PAKASEH - I Made Arya Wijaya, Pakaseh muda Subak Yang Batu.



balitribune.co.id | Denpasar - Petani bukan profesi yang populer di kalangan anak muda. Terlebih menjadi seorang Pakaseh (ketua subak), rasanya kalah 'beken' dibanding pekerja berseragam. Anggapan tersebut tidak lantas membuat I Made Arya Wijaya mengikuti arus, dan memilih menjadi Pakaseh Subak Yang Batu, Desa Dangin Puri Klod di usia 28 tahun.

Di teras rumahnya, yang Ia sebut "umah Bali sing pragat", De Arya menerima Bali Tribune dengan tegur sapa ala Bali. Berikut seduhan kopi hitam panas dan beberapa gelas air mineral, disambut hembusan angin yang begitu menyejukan ditengah teriknya matahari, Minggu (14/8).

Rumah tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama seorang nenek, ibu, istri, satu anak dan dua saudaranya. Alm ayah yang merupakan warga asli Banjar Yang Batu Kauh, memilih berpindah dan membangun rumah dekat dengan lahan subak pada tahun 1997.

Subak itu yang kini menjadi tanggungan pikiran dan tenaga De Arya. Tugas sebagai pakaseh Ia emban semenjak Agustus 2019 silam, melanjutkan tongkat estafet dari sang ayah yang meninggalkannya di tahun yang sama atau tepat 3 bulan setelah Ia dan istri melangsungkan pernikahan.

Pakaseh muda nan sederhana ini, terlihat begitu energik dan antusias menjalankan kewajibannya mengurus subak. Meski berusia muda, De Arya berusaha untuk selalu akrab dengan para petani yang rata-rata lansia.

Begitu juga ketika berhadapan dengan pakaseh subak lainnya. Awalnya, kata De Arya banyak hal baru yang didapat ketika bertemu pakaseh lain, namun begitu tidak menutup dirinya untuk mempelajari dan menggali hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan seorang pakaseh.

De Arya yang juga hobi musik dan bermain game, menerapkan kemampuan atas pengalamannya sebagai koordinator audit di kepengurusannya sebagai pakaseh. Atas dasar itu, Ia ingin menciptakan subak yang teratur dalam hal sistem, sembari membenahi subak secara fisik.

"Misalnya saja seperti RAB Subak Yang  Batu, saya usahakan untuk menyusunnya secara merinci dengan ketikan rapi. Itu saya jelaskan juga ke para petani dengan perlahan, agar mereka juga mengerti," ujarnya.

Tanggung jawab itu diimbuhi dengan kesadaran akan karma perbuatan, seperti halnya De Arya memilih berhati-hati bahkan enggan memegang uang kas subak untuk menghindari ego pribadinya. Namun untuk kebutuhan di subak, Ia ajak petani urunan setiap akan melakukan suatu kegiatan.

Totalitas ditunjukan layaknya bermain game, yang mengaku tidak ingin berada dibawah. Begitu juga profesi pakaseh, juga ia tekuni sebaik mungkin, dengan belajar literasi subak dan pakaseh sampai luar Denpasar. Sebab pria yang gemar berkutat dengan dokumen kuno ini, berprinsip hidup sekala niskala, yakni tugas atau kewajiban dengan kegemaran wajib berjalan seimbang, jika tidak maka akan merusak tatanan hidup.

De Arya memandang subak masih memiliki kekurangan. Bagi pengurus dalam hal ini pakaseh, dianggap masih minim sistem yang mengatur secara efisien, yang harapannya dapat bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.

Subak juga tidak berdaya akan alih fungsi lahan yang begitu pesat, yang singkatnya membuat kehidupan para petani bergantung dari lahan atas kebijakan pemiliknya. Dimana, secara tidak langsung akan mempengaruhi eksistensi subak itu sendiri.

Pakaseh muda semestinya mau belajar, keingintahuan akan sejarah makin dipupuk. Jangan pula malu dan enggan untuk bersuara, bila terjadi satu hal yang melanggar norma. "Budaya koh ngomong itu mesti dikurangi, tapi juga jangan asal ngomong, untuk itu maka penting untuk tetap belajar," ucapnya dengan suara berat.

Pertanyaan yang selalu muncul di benak De Arya, jika suatu saat sawah tidak ada, apa pakaseh akan tetap ada. Lalu, apakah parhyangannya (pura) juga akan hilang alias digusur, jika tidak siapa yang akan mengempon pura, apa bisa dihibahkan ke pemerintah melalui dinas terkait.

wartawan
DEB
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.