Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAKER - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta (kanan) memimpin Raker Banggar DPRD Badung dengan TAPD Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba yang mewakili Bupati Badung dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9).

Pada kesempatan tersebut Sekda Surya Suamba menerangkan bahwa setelah dievaluasi oleh Gubernur Bali, nantinya menjadi penetapan dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Menurutnya dalam penetapan ini tidak ada perubahan secara signifikan struktur APBD perubahan sesuai hasil kesepakatan DPRD pada 15 Agustus 2025 yang diajukan ke Gubernur.

“Namun terdapat dua hal yang menjadi penambahan yaitu berkenaan dengan bencana longsor tempat pembuangan sampah di kelurahan Kapal dan penyesuaian gaji dan tunjangan PPPK,” ujar Surya Suamba.

Setelah mendapat evaluasi Gubernur Bali, kata mantan Kadis PUPR Badung ini, struktur Perubahan APBD 2025 yaitu PAD sebesar Rp. 10,1 triliun. Yakni terdiri dari pajak daerah Rp 9,3 triliun retribusi daerah Rp 371 mikiar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 293 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 207 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 896 miliar lebih dan pendapatan transfer antar daerah Rp 147 miliar lebih. Sementara belanja daerah Rp. 11,2 triliun lebih.

Dari pembahasan tersebut, Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Badung menyetujui dan dapat menetapkan rancangan Perubahan APBD TA 2025 yang akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.