Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAKER - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta (kanan) memimpin Raker Banggar DPRD Badung dengan TAPD Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba yang mewakili Bupati Badung dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9).

Pada kesempatan tersebut Sekda Surya Suamba menerangkan bahwa setelah dievaluasi oleh Gubernur Bali, nantinya menjadi penetapan dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Menurutnya dalam penetapan ini tidak ada perubahan secara signifikan struktur APBD perubahan sesuai hasil kesepakatan DPRD pada 15 Agustus 2025 yang diajukan ke Gubernur.

“Namun terdapat dua hal yang menjadi penambahan yaitu berkenaan dengan bencana longsor tempat pembuangan sampah di kelurahan Kapal dan penyesuaian gaji dan tunjangan PPPK,” ujar Surya Suamba.

Setelah mendapat evaluasi Gubernur Bali, kata mantan Kadis PUPR Badung ini, struktur Perubahan APBD 2025 yaitu PAD sebesar Rp. 10,1 triliun. Yakni terdiri dari pajak daerah Rp 9,3 triliun retribusi daerah Rp 371 mikiar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 293 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 207 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 896 miliar lebih dan pendapatan transfer antar daerah Rp 147 miliar lebih. Sementara belanja daerah Rp. 11,2 triliun lebih.

Dari pembahasan tersebut, Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Badung menyetujui dan dapat menetapkan rancangan Perubahan APBD TA 2025 yang akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.