Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maharani Hotel Dilaporkan ke PN Terkait Piala Dunia

Piala Dunia
Fredrik Billy (kiri) dan Rany Mangunsong

BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar sebagai satu-satunya pemegang lisensi hak siar Piala Dunia 2014 melaporkan Maharani Hotel Kuta, ke Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, karena menyiarkan laga sepakbola tersebut tanpa membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar.

Kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Kamis (26/10) mengatakan dilaporkannya Maharani Hotel ke pengadilan semata-mata sebagai salah satu bentuk upaya memperjuangkan hak-hak kliennya mendapatkan keadilan.

“Selain Maharani Hotel, kami juga melaporkan Dunkin Donuts Jimbaran dan Coco Mart Jimbaran ke Pengadilan Niaga Surabaya dalam kasus yang sama. Laporan kami lakukan Selasa (24/10) lalu,” kata Fedrik Billy saat mendampingi Kepala Biro Hukum PT ISM-Nonbar, Rany Mangunson.

Fredrik Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali mengatakan, sebelumnya PT ISM-Nonbar juga melaporkan delapan hotel di Bali dalam kasus yang sama. Kedelapan hotel tersebut, antara lain  Hotel Puri Santrian, Grand Aston, Peninsula Hotel, Conrad Hotel, Four Season Jimbaran, dan Risata Hotel.

Terhadap mereka, lanjut Billy, Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan bersalah dan mengabulkan gugatan PT ISM-Nonbar. Dia menambahkan, hak siar Piala Dunia 2014 yang didapatkan kliennya dari FIFA, bukanlah gratis. Karenanya, para pihak yang telah menayangkan siaran Piala Dunia 2014 dan belum membayar royalti, agar menyelesaikannya.

“Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar Amerika Serikat. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia   2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujarnya.

Namun, kata  Billy yang juga Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali itu, tak banyak perusahaan di Bali meresponnya, dan cenderung melakukan pelanggaran dengan menyiarkan Piala Dunia 2014 untuk tujuan komersial tanpa izin sehingga bermuara ke perbuatan melanggar hukum.

Dikatakannya, ada ratusan perusahaan hotel dan restoran di Bali yang saat Piala Dunia 2014 menayangkannya tanpa izin PT ISM-Nonbar. Pihaknya juga masih membuka dialog kepada mereka untuk menyelesaikan kewajibannya, sebelum akhirnya diadukan ke pengadilan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Perwakilan Provinsi Bali Kukuhkan Ayah Bunda GenRe Jembrana, Bupati Kembang Hartawan Ajak Remaja Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan

balitribune.co.id | Jembrana - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengukuhkan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai Ayah GenRe dan Ni Nyoman Ani Setriawarini sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Pengukuhan Ayah Bunda GenRe yang berlangsung di Kabupaten Jembrana, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.