Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maharani Hotel Dilaporkan ke PN Terkait Piala Dunia

Piala Dunia
Fredrik Billy (kiri) dan Rany Mangunsong

BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar sebagai satu-satunya pemegang lisensi hak siar Piala Dunia 2014 melaporkan Maharani Hotel Kuta, ke Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, karena menyiarkan laga sepakbola tersebut tanpa membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar.

Kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Kamis (26/10) mengatakan dilaporkannya Maharani Hotel ke pengadilan semata-mata sebagai salah satu bentuk upaya memperjuangkan hak-hak kliennya mendapatkan keadilan.

“Selain Maharani Hotel, kami juga melaporkan Dunkin Donuts Jimbaran dan Coco Mart Jimbaran ke Pengadilan Niaga Surabaya dalam kasus yang sama. Laporan kami lakukan Selasa (24/10) lalu,” kata Fedrik Billy saat mendampingi Kepala Biro Hukum PT ISM-Nonbar, Rany Mangunson.

Fredrik Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali mengatakan, sebelumnya PT ISM-Nonbar juga melaporkan delapan hotel di Bali dalam kasus yang sama. Kedelapan hotel tersebut, antara lain  Hotel Puri Santrian, Grand Aston, Peninsula Hotel, Conrad Hotel, Four Season Jimbaran, dan Risata Hotel.

Terhadap mereka, lanjut Billy, Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan bersalah dan mengabulkan gugatan PT ISM-Nonbar. Dia menambahkan, hak siar Piala Dunia 2014 yang didapatkan kliennya dari FIFA, bukanlah gratis. Karenanya, para pihak yang telah menayangkan siaran Piala Dunia 2014 dan belum membayar royalti, agar menyelesaikannya.

“Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar Amerika Serikat. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia   2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujarnya.

Namun, kata  Billy yang juga Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali itu, tak banyak perusahaan di Bali meresponnya, dan cenderung melakukan pelanggaran dengan menyiarkan Piala Dunia 2014 untuk tujuan komersial tanpa izin sehingga bermuara ke perbuatan melanggar hukum.

Dikatakannya, ada ratusan perusahaan hotel dan restoran di Bali yang saat Piala Dunia 2014 menayangkannya tanpa izin PT ISM-Nonbar. Pihaknya juga masih membuka dialog kepada mereka untuk menyelesaikan kewajibannya, sebelum akhirnya diadukan ke pengadilan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.