Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Antropologi Unud Suport Tenaga Medis RS Sanglah

Bali Tribune/ Mahasiswa Antropologi Unud saat menyerahkan sumbangan.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Mahasiswa Antropologi Universitas Udayana (Unud) memberikan sumbangan berupa sarung tangan latex, vitamin C dan E, minuman, serta makanan kepada para tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Sanglah, Minggu (29/3). Sumbangan tersebut sebagai bentuk support kepada tenaga medis RS Sanglah yang merupakan 'juru tempur' melawan Covid 19.
 
Seorang mahasiswi Antropologi Universitas Udayana, Chaterina Velevia menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam merawat pasien dan melawan Covid 19.
 
Meskipun sedikit, katanya, bantuan ini diharapkan bisa membantu para tenaga medis untuk melindungi diri selama merawat para pasien dan merasakan semangat dukungan yang diberikan berikan oleh masyarakat, khususnya mahasiswa Antropologi Universitas Udayana.
 
"Walaupun sedikit, semoga support yang kami berikan dapat berguna bagi para tenaga medis RS Sanglah. Dan semoga dapat memberikan semangat bagi para medis untuk terus berjuang melawan Covid 19. Doa kami selalu untuk para medis di RS Sanglah dan Indonesia umumnya," ungkap gadis kelahiran Bekasi, 1 Januari 2001 ini.
 
Menurut gadis yang akrab disapa Chaty ini, menjadi tenaga medis tentunya tidak mudah. Apalagi di tengah situasi yang seperti ini. Merekalah yang menjadi garda terdepan, berhadapan langsung melawan virus tersebut. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama membantu mereka melawan virus tersebut dengan kemampuan yang kita bisa.
 
 "Saat ini, masyarakat juga bisa ikut membantu para medis sesuai dengan apa yang bisa kita lakukan. Melawan Covid 19 membutuhkan usaha bersama. Gotong Royong," imbuhnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.