Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa asal Malaysia Terancam 15 Tahun Penjara

Narkoba
Terdakwa Eryfan Bin Jamalludin disidangkan dalam kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Mahasiswa berkewarganegaraan Malaysia bernama Mohammad Eryfan Bin Jamalludin (23), harus merasakan kursi panas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia diadili lantaran kedapatan membawa 15 butir Narkotika jenis ekstasi (MDMA) seberat 4, 10 gram netto. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, mahasiswa jurusan Design Interior ini dijerat dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 113 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling besar 10 milliar. JPU I Made Dipa Umbara didepan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal mula tertangkapnya terdakwa ketika berangkat dari Bandara Kuala Lumpur mengunakan pesawat Batik Air pada Minggu 4 Maret 2018 menuju Denpasar Bali. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, terdakwa menuju ke terminal kedatangan internasional. Ketika di tempat pemeriksaan barang,  petugas Bea Cukai melihat gerak gerik terdakwa yang mencurigakan.  Saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang didalamnya berisi 15 butir tablet yang mengandung Narkotika jenis MDMA dengan berat 4,10 gram. "BB tersebut ditemukan dicelana warna abu-abu bertuliskan f.o.s yang saat itu digunakan terdakwa," beber JPU. Menanggapi isi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Edward Pangkahila dan Charlie Uswunan tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.