Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa asal Malaysia Terancam 15 Tahun Penjara

Narkoba
Terdakwa Eryfan Bin Jamalludin disidangkan dalam kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Mahasiswa berkewarganegaraan Malaysia bernama Mohammad Eryfan Bin Jamalludin (23), harus merasakan kursi panas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia diadili lantaran kedapatan membawa 15 butir Narkotika jenis ekstasi (MDMA) seberat 4, 10 gram netto. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, mahasiswa jurusan Design Interior ini dijerat dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 113 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling besar 10 milliar. JPU I Made Dipa Umbara didepan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal mula tertangkapnya terdakwa ketika berangkat dari Bandara Kuala Lumpur mengunakan pesawat Batik Air pada Minggu 4 Maret 2018 menuju Denpasar Bali. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, terdakwa menuju ke terminal kedatangan internasional. Ketika di tempat pemeriksaan barang,  petugas Bea Cukai melihat gerak gerik terdakwa yang mencurigakan.  Saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang didalamnya berisi 15 butir tablet yang mengandung Narkotika jenis MDMA dengan berat 4,10 gram. "BB tersebut ditemukan dicelana warna abu-abu bertuliskan f.o.s yang saat itu digunakan terdakwa," beber JPU. Menanggapi isi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Edward Pangkahila dan Charlie Uswunan tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.