Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makin Mudah, Urus Pasport PMI Bisa di Disnaker Gianyar

Bali Tribune / PASPOR - Sejumlah calon PMI yang sedang melakukan sesi foto dalam pengurusan paspor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Kamis (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Di  masa Pandemi ini, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak lagi harus jauh-jauh ke Denpasar untuk mengurus pasport. Karena Dinas Ketenagakerjaan Gianyar kini juga siap memberikan pelayanan. Pelayanan ini dimaksudkan agar masyarakat, khususnya PMI yang kerap dijuluki pejuang Devisa dapat terlayani dalam pengurusan pasport secara maksimal.

Hal itu terungkap saat pelayanan dokumen ketenagakerjaan untuk puluhan Calon PMI di Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Kamis (18/3). Pelayananan ini merupakan skema layanan terintegrasi yang dilakukan oleh Disnaker Gianyar dengan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Dimana rohnya sebagai pengampu pelayanan publik terkait ketenagakerjaan.

"Kami berupaya pelayanan ketenagakerjaan ini bisa lebih maksimal. Hanya saja program ini belum terjadwal dan masih bersifat temporer,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita.

Diakuinya, pelayanaan saat pandemi sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Dimana akan mampu membangkitkan gaerah ekonomi disaat pandemi ini. Selain itu, agar bisa memberikan kemudahan layanan utamanya untuk calon pekerja migran.

“Ada sekitar 25 orang yang telah memiliki dokumen ketenagakerjaan. Yang mengurus pasport melalui Disnaker. Mereka mendapatkan informasi melalui lembaga pengampu,” ujarnya.

Pihaknya pun sangat bangga, karena animo masyarakat untuk mengurus pasport selalu meningkat. Namun disesuikan dengan kapasitas ketersediaan sarana dan sumberdaya. Namun, pihaknya belum bisa memberikan layanan pasport gratis kepada calon PMI utama bagi yang kurang mampu. "Tergantung Kondisi dan prioritas daerah, belum bisa dilakukan, apa lagi situasi pandemi" jelasnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Perjalanan Imigrasi Denpasar, Anak Agung Gede Rai Surya Prabawa proses pembuatan pasport ini membutuhkan waktu 3 hari kerja, "Setelah proses wawancara, dan bayar di bank, 3 hari bisa langsung jadi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.