Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini, Ribuan Ogoh-Ogoh Diarak di Denpasar

Salah satu ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. (ist)

Denpasar | Balitribune.co.id – Ribuan ogoh-ogoh akan diarak di Catus Pata masing-masing desa pakraman di Denpasar pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. Tak hanya ogoh-ogoh hasil karya sekaa teruna, ogoh-ogoh hasil karya komunitas dan ogoh-ogoh mini karya anak-anak juga diprediksi turut menyemarakan malam  Tahun Baru Saka ini.

Dalam upaya menjaga kekondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerah masing-masing. “Kami harap masyarakat ikut menjaga kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dia mengatakan, usai diarak, diharapkan ohoh-ogoh “diprelina”,  tidak ditaruh sembarangan di pinggir jalan atau di atas trotoar. Bisa juga membawa kembali ogoh-ogoh tersebut ke balai banjar masing-masing. Usai perarakan ogoh-ogoh, kata dia, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar langsung melakukan bersih-bersih.

Imbauan juga datang dari majelis-majelis agama di Kota Denpasar agar umat l non-Hindu untuk menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Untuk itu, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Dan, provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama sehari penuh.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sebanyak 1000 pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan Saba Upadesa siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941. “Semua pihak dikerahkan mulai dari Pemelastian, Tawur Kesanga, Pelaksanaan Pawai atau Parade Ogoh-ogoh serta saat Bratha Penyepian," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menggunakan house music dan sound system pada saat perarakan ogoh-ogoh. Juga pada ogoh-ogoh bernuansa politik dan yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan. Tindakan tegas dilakukan sesuai kesepakatan bersama berbagai pihak yang tertuang dalam Surat edaran Walikota Denpasar. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.