Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

Maling celana dalam
Bali Tribune / PELAKU - Tersangka pelaku pencurian celana dalam di Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Aksi nekat pelaku sempat memicu kegemparan setelah rekaman kejadian tersebut viral di jagat maya Instagram. Pihak kepolisian dari Polsek Tabanan bergerak cepat memediasi pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa (25/8/2026).

Dalam proses mediasi di Ruang Reskrim Polsek Tabanan, terungkap pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Pemuda ini menyusup ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok pembatas. MIF kemudian mengambil celana dalam milik korban yang sedang digantung di jemuran luar rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, tindakan memalukan ini baru pertama kali dilakukannya.

Kapolsek Tabanan Kompol Made Berata membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa aksi pelaku baru sekali terjadi. "Baru sekali yang viral," ujar Kompol I Made Berata. Di hadapan petugas dan korban, MIF menyampaikan penyesalan mendalam serta meminta maaf secara langsung atas kekhilafannya. Korban pun memilih berlapang dada menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai kedua belah pihak tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan bersama. Kendati demikian, aparat kepolisian menegaskan sanksi pidana tetap mengintai jika pelaku kembali berulah. "Kalau dia mengulangi lagi dan korban meminta dilanjutkan ke proses hukum, kita tindak lanjuti," tegasnya.

Pihak kepolisian merespon baik upaya penyelesaian antara tersangka dan korban ini, namun tetap  mengingatkan bahwa perdamaian bukan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal. “Kami tetap mengedepankan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat ditangani secara tepat," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.