Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Kucit Pakai Obat Penjinak Terhenti di Seririt

Bali Tribune/ MALING - Ardana alias Kepang akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencuri kucit/babi satu ini terhenti di Desa Kalisada,Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap dikandang babi milik warga desa setempat.Pria berusia 39 tahun bernama Putu Ardana Alias Kepang,beralamat di  Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini,sempat bersembunyi ditumpukan jerami menghindari kejaran warga sebelum akhirnya bonyok dihajar massa yang geram oleh ulahnya.
 
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 wita  dan membuat pelaku mengalami luka disekujur tubuhnya.Menariknya,selain dikenal residivis,pelaku Kepang telah beraksi dibanyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi.Ia diduga memiliki ilmu khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukknya kedalam karung.
 
Kapolsek Seririt,Kompol I Gede Juli membenarkan,pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
 
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade.Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,”ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (3/5).
 
Kompol Juli mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi,ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi didesa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi,Desa Kalisade 1 ekor,di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi.Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit.Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi  di Banjar Dinas Yeh Anakan,Desa Banjarasem.
 
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan  dengan kerugian sekitar Rp 5 juta,”imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, sambung Kompol Juli, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. 
 
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh,dibenarkan istri pelaku.
 
”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,”ungkap Kompol Juli.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardana alias Kepang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi.Pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.