Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Spesialis Congkel Gembok Dibekuk

Bali Tribune/ Maling Spesialis Congkel Gembok
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Nur Hasan (35) di dunia kejahatan. Maling spesialis congkel gembok ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Sempati Kuta, Kamis (14/5) jam 18.30 Wita. Kepada petugas, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencongkel gembok lalu merusak pintu di empat TKP.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Zulyaden Hasibuan (42) dengan nomor laporan polisi; LP - B /145/ IV / 2020 / Resta / Polsek Densel, tanggal 23 April 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Toko Pasar Pulsa miliknya di Jalan Raya Pemogan Nomor 223, Banjar Sakah Pemogan Denpasar Selatan dibobol maling. Ia dihubungi oleh seorang pegawainya, Ni Putu Sugiani (22) memberitahukan bahwa kunci gembok rolling dornya tidak ada. Mendengar laporan tersebut, ia langsung pergi ke toko untuk melihat langsung. Sampai di TKP, benar kunci roling dornya hilang.
 
 Kemudian korban dan saksi masuk melihat barang - barangnya berantakan. "Selain itu, kaca rak aksesoris handphone pecah dan pintu etalase terbuka. Handphone berjumlah 14 unit hilang. Dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas IPTU I Ketut Wukadi.
 
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.  Dari hasil analisa polisi melakukan penyelidikan terkait ciri - ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Hasilnya, hanya tiga pekan pelaku dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol toko konter HP di  Pemogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk pengembangan terkait barang bukti dan TKP lainnya," tutur Dewa Anom.
 
Kepada petugas, pelaku mengatakan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rolling dor menggunakan linggis yang didapatnya saat bekerja sebgai buruh proyek. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan modus merusak gembok di 4 TKP berbeda. "Dari hasil tindak pidana pencurian pelaku mendapatkan beberapa jenis handphone yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita lima buah handphone berbagai merk, satu buah linggis yang dipakai untuk mencongkel gembok dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi saat beraksi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.