Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Unik, Pilih Emas Daripada Uang Tunai

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian yang satu ini terbilang unik. Meski uang tunai sudah dalam genggaman, pelaku justru lebih memilih kalung dan cincin. Meski demikian, korbannya sangat syok, karena kehilangan perhiasan yang nilainya mencapai Rp 30 juta rupiah.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu (12/9), Korban Anak Agung Put(57), warga Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Gianyar, mengetahui jika perhiasan emas miliknya raib begitu saja, Selasa (11/10). Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Gianyar untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Dari keterangan korban, pukul 09.30 Wita, korban yang hendak pergi ke Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar untuk berjualan dengan diantar oleh suaminya yang merupakan pensiunan Polri, Agung Gde Putra. Namun sebelum berangkat, korban mendapati jika perhiasan emas berupa kalung dan cincin yang disimpan di dalam tas warna hitam diatas kasur sudah raib. Herannya, uang tunai yang ada didalam tas yang jumlahnya lumayan banyak pula, justru masih utuh.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada rumah korban,” ujarnya.

Diduga pencuri sudah hafal dengan situasi rumah korban dan beraksi  saat korban lengah. Adapun perhiasan korban yang hilang adalah dua buah kalung emas dengan beratnya 20 gram dan 4 gram, serta 4 buah cincin emas seberat 1 gram dengan total kerugian mencapai Rp 30 Juta. “Saat ini kasus pencurian ini masih kita dalami,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.