Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Bobrok Rugikan Ribuan Nasabah, BPR Legian hanya Dompleng Nama

Viraguna Bagoes Oka dan Wayan Puspanegara.
balitribune.co.id | Denpasar - Penutupan BPR Legian oleh OJK sejak Jumat (21/6/2019) menjadi musibah bagi ribuan nasabahnya. Puluhan miliar dana nasabah dalam bentuk tabungan, deposito dan surat berharga lain belum jelas nasibnya. 
 
Manajemen dinilai tidak ‘becus’ serta melanggar prinsip kerja lembaga keuangan sehingga merugikan nasabah yang menjadi mitra bisnisnya. Kecaman dan penilaian negatif pun bermunculan. Mulai dari dugaan menggunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi, sampai ambisi merambah bisnis lain secara gambling (spekulasi). Bahkan penggunaan nama Lagian dipermasalahkan masyarakat adat Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
 
Sementara itu, kantor BPR Legian yang terletak di Jl Gajah Mada Denpasar itu, Sabtu (22/6) tampak sepi. Papan nama bank tersebut sudah ditutupi spanduk yang bertuliskan "Bank Ini Dilikuidasi oleh LPS". Beberapa karyawan masih terlihat hadir, tapi untuk membantu petugas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang mengambil alih BPR Legian, pasca pencabutan izin usaha oleh OJK.
 
"Kita merasa prihatin atas perilaku dan mindset para pengelola dan pemilik bank yang tidak professional. Pemilik salah kaprah, seolah-olah dana pribadi dalam mengelola banknya yang mayoritas dananya adalah uang masyarakat yang mestinya dijaga dan dikelola secara prudent," kata pengamat perbankan Viraguna Bagus Oka, Minggu (23/6).
 
Mantan Kepala BI Bali-Nusra tahun 2007 – 2009 ini mengapresiasi ketegasan dan komitmen OJK yang telah menutup BPR Legian yang sudah tidak layak dipertahankan, walau sudah diberikan waktu cukup untuk penyehatannya. Penutupan ini sebagai langkah jitu sekalian memberi pelajaran bagi lembaga keuangan lainnya di Bali untuk tidak main-main dalam pengelolaan dana masyarakat, yang menuntut tanggung jawab serta memegang teguh prinsip kehati-hatian.
 
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap ke depannya perbankan (BPR) di Bali bisa lebih baik lagi. Sudah cukup pengalaman masa lalu dimana bank umum di Bali, seperti Bank Aken, Bank Perniagaan Umum, Balido Group, Bank Dagang Bali, Bank Sri Partha hingga Bank Sinar Harapan Bali ‘mati’ membawa masalah. Akibatnya tidak ada lagi Bank Umum kebanggaan masyarakat Bali, dan yang tertinggal hanya  BPD Bali milik pemerintah krama Bali.
 
"Sekali lagi, semoga perilaku, pola pikir (mindset) para pengelola keuangan BPR, Koperasi, LPD yang berkaitan dengan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat bisa dijalankan lebih baik oleh pelaku usaha yang kompeten, berkomitmen tinggi, konsisten dan terpercaya," katanya berharap.
 
Viraguna Bagoes Oka menepis anggapan perjalanan BPR tersendat-sendat akibat ketatnya aturan pemerintah serta gempuran berbagai lembaga keuangan sejenis. Justru ia menjelaskan, sebetulnya by design sejak 2015 sudah diberikan sinyal kuat oleh OJK agar BPR dengan sukarela dan kreatif agar mau membangun sinergi dengan BPR lainnya melalui ‘merger’ sehingga akan lebih mudah dalam memperkuat permodalan BPR sebagai syarat utama. 
 
"Tidak bisa dipungkiri, saat ada 136 BPR di Bali yang umumnya memiliki struktur permodalan yang minim. Bahkan sudah sering didorong agar BPR ‘gurem’ merger sehingga di Bali idealnya  hanya ada 40-50 BPR dengan modal yang lebih kuat, struktur NPL terkendali, dan SDM bisa  lebih kompeten (skillful) sehingga mudah ditunjang dengan teknologi yang memadai sesuai era kekinian," tandasnya.
 
Selain itu, sejak awal BPR juga banyak yang sudah salah kaprah dengan orientasi bisnis property yang jadi landasan utama sebagai ‘buffer’ berbasis ‘spekulasi’ karena harga property yang dianggap akan naik terus dan likuid. Padahal kodratnya bank adalah bisnis yang tumbuh gradual dan bisnis yang non spekulatif, non quick yield.
 
"Bank Umum Aken yang sudah almarhum adalah satu contoh bank yang sangat getol menggunakan banknya berspekulasi property/tanah dan mengabaikan kecukupan modal dan likuiditas sehingga begitu ada krisis jatuh collapse karena tidak likuid," ujarnya mencontohkan.
 
Viraguna menganjurkan para pelaku usaha keuangan/ perbankan bisa lebih "eling" dalam mengelola BPR dengan prudent dan sehat sebagaimana yang saat ini  ditempuh manajemen BPR Lestari yang sangat intens fokus dan peduli dengan kinerja banknya, sampai merambah ke JawaTimur, Jawa Barat dan Sumatera. 
 
Terhadap pemilik BPR, kata Viraguna, ada aturan di perbankan setiap manajemen bank yang telah tercatat sebagai ‘orang cacat atau tercela’ hukumannya berat yaitu tidak bisa masuk kembali sebagai manajemen di perbankan seumur hidup. Sebab, namanya sudah masuk dalam black list alias DOT (Daftar Orang Tercela)," tutupnya. 
 
Mendompleng Nama
Sementara itu seorang warga yang juga tokoh masyarakat Legian, Wayan Puspanegara menyayangkan penggunaan nama desa oleh BPR yang ternyata ‘bobrok’ tersebut. BPR Legian bukan milik orang/masyarakat/desa/warga Legian, tapi itu milik orang dari luar Bali. Sejak awal berdiri BPR ini masyarakat Legian sudah protes karena mengembel-embelinya dengan nama Desa Legian.
 
"Yang kita  takutkan jika bangkrut pasti masyarakat atau nasabah mengira bank itu milik Desa Adat Legian. Padahal sesungguhnya tidak ada hubungannya sama sekali, mereka cuma mendompleng nama saja," ungkap Anggota DPRD Badung Periode 2004-2009 ini menyesalkan. 
 
Ia berharap kepada publik jangan mengopinikan atau mengait-ngaitkan BPR Legian dengan desa/wilayah Legian,  karena memang tidak ada hubungan sama sekali. Bahkan untuk wilayah Legian sendiri tidak ada kantornya, justru kantor pusatnya ada di Jalan Gajah Mada, Denpasar eks Bank Dagang Bali yang juga sudah almarhum. 
 
"Kita sebagai masyarakat Legian amat menyesalkan penggunaan nama Legian oleh BPR ini sejak awal. Mestinya tidak boleh menggunakan nama desa untuk merek dagang tanpa seizin masyarakat desanya," ucapnya.
 
Desa Adat Legian telah memiliki LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang menjadi tulang punggung pergerakan dalam meng-akselerasi pertumbuhan perekonomian Desa Adat Legian. LPD Legian termasuk LPD terkuat permodalannya di Bali. Jadi untuk menggerakkan motor ekonomi masyarakat bisa dikatakan LPD Legian  telah menjadi generatornya dan telah tumbuh berkembang cukup kuat untuk menopang kegiatan perekonomian, sosial & budaya masyarakat Legian sejauh ini.
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.