Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Tanah Lot Dorong Musyawarah Soal PKS

Tanah Lot
Bali Tribune / TANAH LOT - Suasana kunjungan wisata di Tanah Lot.

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah soal tata kelola objek wisata pada 17 November 2026. 

Upaya dialog terbuka tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan destinasi ikonik di Tabanan tersebut serta menjaga kondusifitas. 

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengimbau Pemerintah Kabupaten Tabanan, Desa Adat Beraban, Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, serta masyarakat luas agar mengutamakan penyamaan persepsi. Pembahasan mendalam diperlukan agar skema kemitraan mendatang memiliki landasan hukum, struktur kelembagaan, serta mekanisme kerja yang transparan.

Sudiana menilai munculnya ragam pandangan terkait tawaran kerja sama melalui Perumda Sanjayaning Singasana merupakan bagian wajar dari proses dinamika berdemokrasi. Pihaknya berharap silang pendapat mengenai formulasi kelola kawasan tidak digiring menjadi bentuk perselisihan antara warga lokal dan pemerintah daerah. “Tentu masih diperlukan komunikasi dan pembahasan lebih lanjut untuk merumuskan bentuk kerja sama serta tata kelola yang paling tepat,” ujan Sudiana.

Ia menambahkan, adanya pandangan atau usulan yang berbeda dalam proses pembahasan menurutnya adalah hal yang wajar. “Jangan sampai perbedaan pemikiran mengenai bentuk tata kelola kemudian dimaknai sebagai konflik antara masyarakat Beraban dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan atau dengan Bapak Bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudiana menegaskan bahwa keberadaan destinasi Tanah Lot merupakan aset bersama yang menuntut tanggung jawab seluruh elemen untuk memelihara reputasi daerah.

Iklim kondusif perlu dirawat bersama sembari memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menuntaskan negosiasi. “Tanah Lot adalah milik kita bersama dalam pengertian tanggung jawab untuk menjaga nama baik destinasi ini,” imbuhnya.

Karena itu, sambungnya, ia berharap semua pihak ikut menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif sambil memberikan ruang kepada para pihak untuk menyelesaikan pembahasan tata kelola melalui komunikasi dan musyawarah.

Di tengah proses pembahasan regulasi tersebut, pengelola memastikan aktivitas penerimaan wisatawan, sistem pengamanan, serta kebersihan lingkungan di area objek wisata tetap berjalan prima tanpa hambatan.

Pihak manajemen berkomitmen untuk bersikap netral dan siap mengawal seluruh tahapan transisi kebijakan. “Saya berada pada posisi menjalankan amanah operasional. Apa pun keputusan para pihak nantinya, sepanjang ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tugas saya adalah memastikan Tanah Lot tetap aman, pelayanan wisatawan tetap baik, dan transisi pengelolaan tidak mengganggu destinasi,” pungkas Sudiana. 

wartawan
JIN
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.