Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

Ida Bagus Gede Putra Manuaba
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manuaba

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah. Namun, anehnya pascadilakukan groundbreaking sampai saat ini proyek tersebut mangkrak dan tak berkabar.

Mangkraknya proyek LRT ini pun menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Badung. Dalam  pemandangan umum fraksinya yang dibacakan pada rapat paripurna dewan, Selasa (8/7), Gerindra Badung secara khusus mempertanyakan kelanjutan LRT tersebut.

"Terkait rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) dibawah tanah dari Bandara menuju Central Parkir Kuta yang sudah groundbreaking pada tanggal 4 September 2024 sepertinya terlihat mangkrak," ungkap Ida Bagus Gede Putra Manuaba membacakan pemandangan umum fraksinya.

Menurut Sekretris Fraksi Gerindra ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus berkoordinasi dengan gubernur Bali dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan proyek LRT ini.

"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah atasan dan pihak yang terkait," kata Putra Manuaba.

Sekedar mengingatkan pembangunan LRT di Bali khususnya dari Bandara menuju Central Parkir Kuta sempat digembar gemborkan segera dibangun.

Bahkan proyek Light Rail Transit (LRT) Bali sudah dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada hari Rabh 4 September 2024 di Central Parkir Kuta.

Kala itu proyek LRT ini akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 30 meter, dan tahap pertama akan fokus pada rute Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Sentral Parkir Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.