Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

Ida Bagus Gede Putra Manuaba
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manuaba

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah. Namun, anehnya pascadilakukan groundbreaking sampai saat ini proyek tersebut mangkrak dan tak berkabar.

Mangkraknya proyek LRT ini pun menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Badung. Dalam  pemandangan umum fraksinya yang dibacakan pada rapat paripurna dewan, Selasa (8/7), Gerindra Badung secara khusus mempertanyakan kelanjutan LRT tersebut.

"Terkait rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) dibawah tanah dari Bandara menuju Central Parkir Kuta yang sudah groundbreaking pada tanggal 4 September 2024 sepertinya terlihat mangkrak," ungkap Ida Bagus Gede Putra Manuaba membacakan pemandangan umum fraksinya.

Menurut Sekretris Fraksi Gerindra ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus berkoordinasi dengan gubernur Bali dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan proyek LRT ini.

"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah atasan dan pihak yang terkait," kata Putra Manuaba.

Sekedar mengingatkan pembangunan LRT di Bali khususnya dari Bandara menuju Central Parkir Kuta sempat digembar gemborkan segera dibangun.

Bahkan proyek Light Rail Transit (LRT) Bali sudah dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada hari Rabh 4 September 2024 di Central Parkir Kuta.

Kala itu proyek LRT ini akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 30 meter, dan tahap pertama akan fokus pada rute Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Sentral Parkir Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.