Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kadis Pariwisata Tak Dapat Remisi Nyepi

Bali Tribune/ I Wayan Putu Sutresna.



balitribune.co.id | Singaraja - Terpidana kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana tidak tercantum sebagai penerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng itu dianggap belum genap setahun menjalani masa tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, narapidana (napi) kasus korupsi bisa mendapatkan remisi khusus jika telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu berdasar Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Sudama Diana, menurut Sutresna, belum genap setahun menjalani masa hukumannya sehingga belum dapat diusulkan mendapat remisi Hari Raya Nyepi.

Menurut Sutresna, pada momentum lain yakni bulan Agustus pada HUT ke-77 RI, Sudama Diana baru bisa diusulkan menerima remisi susulan.

"Dalam catatan, yang bersangkutan (Sudama Diana) mulai masuk lapas setelah Nyepi tahun 2021 jadi belum bisa diusulkan untuk terima remisi," ungkap Sutresna, Senin (28/2/2022).

Sementara itu pada Hari Raya Nyepi kali ini sebanyak 101 warga binaan (WB) Lapas Kelad IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.

"Sebanyak ratusan WB yang diusulkan ini didominasi oleh perkara narkotika," tandas Sutresna.

wartawan
CHA
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.