Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kapolres Badung Pecah Bintang Satu, Sejumlah Perwira Polda Bali Dimutasi

polisi
Bali Tribune / Kombes Pol Komang Suartana

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sebanyak 264 perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2467/XI/KEP/2026 tertanggal 2 November 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Bali turut mengalami perombakan. Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Lintar Mahardhono kini ditarik ke Lemdiklat Polri. Posisi tersebut selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Stevy Frits Pattiasina yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Selain itu, jabatan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali juga berganti. Kombes Pol Soelistijono digeser menjadi Karo Ops Polda Jawa Tengah. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso yang sebelumnya menjabat Karo Ops Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, mantan Kapolres Badung sekaligus mantan Dir Binmas Polda Bali, Kombes Pol Komang Suartana, resmi "pecah bintang" menjadi jenderal bintang satu. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri. Ia menggantikan Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi yang dipercaya menjabat Karo Ops Polda Metro Jaya.

Mutasi ini juga mencatat promosi bagi sejumlah alumni pejabat Polda Bali lainnya. Mantan Wadir Lantas Polda Bali, Brigjen Pol Sangkan Bonaparte Silalahi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Binops Stama Ops Polri.

Tak ketinggalan, mantan Kapolres Klungkung dan Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Bambang Tertianto, dipercaya menjabat Dir Reskrimum Polda Jawa Timur menggantikan Kombes Pol Roy Sihombing yang ditarik ke Mabes Polri.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy belum memberikan respons saat dikonfirmasi oleh wartawan Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.