Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kapolres Buleleng Jadi Sekretasis Utama BNN

Bali Tribune/ Brigjen Pol Wayan Sukawinaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan Kapolres Buleleng,  Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan barunya sebagai Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dengan demikian, Sukwinaya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN akan naik pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol) karena jabatan sekretaris utama BNN adalah job jenderal bintang dua.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam nota dinas BNN RI bernomor: B/ND - 459/VI/RO/KP.03.07/2021/RO SDM, tanggal 16 Juni 2021 terdapat 12 pejabat penting yang dimutasi, baik yang di internal BNN atau dari luar yang akan bergabung dengan BNN. Serah terima jabatan akan dilaksanakan Jumat (18/6/2021) pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Patimura Gedung Tan Sutrisna lantai I Kantor BNN. 
 
Mengutip nota dinas yang ditandatangani Karo SDM Aparatur dan Organisasi BNN, Heri Maryadi itu, dari 12 pejabat yang dimutasi ada tiga orang berpangkat jenderal bintang satu, enam orang berpangkat Komisaris Besar Polisi, satu orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, satu orang Jaksa dan satu orang sipil. 
 
Selain Sukawinaya, tiga jendral lainnya yang dimutasi adalah Brigjen Pol Wahyono yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Utama BNN dan  Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainul yang pindah tugas menjadi Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
wartawan
RAY
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.